Jumat, Agustus 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

inspirasa.co by inspirasa.co
21 November 2024
in Advetorial
0
Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf.

635
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, berkomitmen untuk memperjuangkan sektor pertanian dan perkebunan di Daerah Pemilihan (Dapil) II. “Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ungkapnya.

Dirinya pun berencana mengawal berbagai program terkait pertanian agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Ia juga menyoroti masalah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutim dan berencana mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusda.

Baca juga :

DPRD Samarinda Dorong Mahasiswa Perkuat Kapasitas dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan

DPRD Samarinda Minta Pemkot Siapkan Strategi Jika Bankeu Kaltim 2027 Dihentikan

Yusri Yusuf sendiri terpilih menjadi Anggota legislatif periode 2024-2029 dengan memperoleh 1.911 suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.

Dari empat Kecamatan tersebut sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat merupakan pertanian dan perkebunan, terutama petani kelapa sawit. Oleh karena itu, Ia akan memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pada Dapil II.

Politikus Partai Demokrat ini juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai kurangnya kepastian hukum atas lahan mereka. Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin legalitas lahan pertanian, guna melindungi mereka dari potensi penggusuran oleh perusahaan pertambangan.

“Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” tambah Yusri.

Lebih lanjut Yusri berharap, dengan adanya Perda tersebut bisa memberikan perlindungan bagi sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ist: Penanganan stunting di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara

Prevalensi Stunting, Pjs Wali Kota Bontang Minta OPD Satukan Data

Eddy Markus Palinggi Imbau Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Jelang Pilkada

Eddy Markus Palinggi Imbau Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Jelang Pilkada

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Soroti Implementasi Kopdes Merah Putih, Tekankan Adaptasi Lokal dan Pencegahan Tumpang Tindih

DPRD Samarinda Soroti Implementasi Kopdes Merah Putih, Tekankan Adaptasi Lokal dan Pencegahan Tumpang Tindih

19 Juni 2025
Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

Mulai Berlaku 1 Januari, UMK dan UMSK Bontang 2025 Ditetapkan Naik Segini Besarannya

11 Desember 2024
DPD GMNI Kaltim Soroti Turap Miring di Sungai Karang Mumus, Minta BWS IV Kalimantan dan Kontraktor Tanggung Jawab

DPD GMNI Kaltim Soroti Turap Miring di Sungai Karang Mumus, Minta BWS IV Kalimantan dan Kontraktor Tanggung Jawab

21 Maret 2023
Foto ilustrasi

Pemprov Kaltim Tetapkan UMSK 2026, Sektor Migas Bontang Tertinggi Ini Daftarnya

26 Desember 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • BNPB Deteksi 1.487 Titik Panas Potensi Jadi Karhutla di Sebagian Besar Pulau Kalimantan 21 Agustus 2026
  • Kepala Otorita IKN Terima Kunjungan Suharso Monoarfa di KIPP Nusantara, Sampaikan Perkembangan Pembangunan 21 Agustus 2026
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia 19 Agustus 2026
  • Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...