Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, berkomitmen untuk memperjuangkan sektor pertanian dan perkebunan di Daerah Pemilihan (Dapil) II. “Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ungkapnya.
Dirinya pun berencana mengawal berbagai program terkait pertanian agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Ia juga menyoroti masalah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutim dan berencana mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusda.
Yusri Yusuf sendiri terpilih menjadi Anggota legislatif periode 2024-2029 dengan memperoleh 1.911 suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.
Dari empat Kecamatan tersebut sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat merupakan pertanian dan perkebunan, terutama petani kelapa sawit. Oleh karena itu, Ia akan memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pada Dapil II.
Politikus Partai Demokrat ini juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai kurangnya kepastian hukum atas lahan mereka. Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin legalitas lahan pertanian, guna melindungi mereka dari potensi penggusuran oleh perusahaan pertambangan.
“Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” tambah Yusri.
Lebih lanjut Yusri berharap, dengan adanya Perda tersebut bisa memberikan perlindungan bagi sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post