Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Seno Aji Dorong Pj Gubernur Kaltim Revisi Pergub Nomor 49 Tahun 2020

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2023
in Daerah, Politik
0
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji berharap agar Pj Gubernur Kaltim melakukan revisi terhadap Pergub 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan Seno Aji usai menyerahkan hasil reses anggota DPRD Kaltim Kepada Pemprov Kaltim. Ia berisi berbagai usulan dan aspirasi masyarakat pasca pelaksanaan serap aspirasi oleh dewan di Dapil masing-masing.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Seno aji mengatakan, banyak keluhan disampaikan masyarakat ketika reses. Namun sebagian besar mengeluhkan soal kondisi infrastruktur publik, semisal jalan rusak atau perlunya dibangun jembatan. Namun Pergub 49 seolah menjadi kendala bagi Anggota DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Pasalnya, pergub tersebut mengatur batas maksimal serapan aspirasi yang bisa direalisasikan.

“Pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat,” beber Seno Aji ketika ditemui di kantornya belum lama ini.

Politisi Gerindra itu bilang, bukannya ia tak puas dengan batasan nominal sebesar Rp2,5 miliar untuk realisasi serapan aspirasi. Namun menuurtnya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Maka guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat, maka Kami akan Meminta Kepada Pj Gubernur Kaltim agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah di revisi,” tutupnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Gelar RDP bersama BPKAD, Nidya Listiyono Soroti Pemanfaatan Aset Pemprov

Lurah Melayu Aditiya Rakhman

Kelurahan Melayu Terus Dorong Pengembangan UMKM di Wilayahnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kelurahan Bontang Baru memperkenalkan program inovatif bertajuk "Aksi Masjaya" (Meningkatkan Pengawasan dan Jaga Wilayah).

Aksi Masjaya Targetkan Semua RT di Kelurahan Bontang Baru Akan Terintegrasi CCTV pada 2025

21 November 2024
Pandi Widiarto Dorong Perbaikan Trotoar pada Jalan Utama di Kota Sangatta

Pandi Widiarto Dorong Perbaikan Trotoar pada Jalan Utama di Kota Sangatta

30 November 2024
Ket foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Angkat Olahraga Tradisional sebagai Identitas Budaya

14 November 2024
Ketua DPC Gerindra Bontang, Agus Haris

Pastikan Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada Bontang 2024, Agus Haris: Tinggal Tunggu Rekomendasi DPP

17 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...