Jumat, Mei 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Seno Aji Dorong Pj Gubernur Kaltim Revisi Pergub Nomor 49 Tahun 2020

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2023
in Daerah, Politik
0
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji berharap agar Pj Gubernur Kaltim melakukan revisi terhadap Pergub 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan Seno Aji usai menyerahkan hasil reses anggota DPRD Kaltim Kepada Pemprov Kaltim. Ia berisi berbagai usulan dan aspirasi masyarakat pasca pelaksanaan serap aspirasi oleh dewan di Dapil masing-masing.

Baca juga :

Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR

Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif

Seno aji mengatakan, banyak keluhan disampaikan masyarakat ketika reses. Namun sebagian besar mengeluhkan soal kondisi infrastruktur publik, semisal jalan rusak atau perlunya dibangun jembatan. Namun Pergub 49 seolah menjadi kendala bagi Anggota DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Pasalnya, pergub tersebut mengatur batas maksimal serapan aspirasi yang bisa direalisasikan.

“Pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat,” beber Seno Aji ketika ditemui di kantornya belum lama ini.

Politisi Gerindra itu bilang, bukannya ia tak puas dengan batasan nominal sebesar Rp2,5 miliar untuk realisasi serapan aspirasi. Namun menuurtnya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Maka guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat, maka Kami akan Meminta Kepada Pj Gubernur Kaltim agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah di revisi,” tutupnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Gelar RDP bersama BPKAD, Nidya Listiyono Soroti Pemanfaatan Aset Pemprov

Lurah Melayu Aditiya Rakhman

Kelurahan Melayu Terus Dorong Pengembangan UMKM di Wilayahnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Menpora Dianggap Biang Kerok Tak Ada Merah Putih Saat Indonesia Juara Piala Thomas

Menpora Dianggap Biang Kerok Tak Ada Merah Putih Saat Indonesia Juara Piala Thomas

18 Oktober 2021
Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

11 Februari 2022
Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil

Sawit Mengancam Ruang Hidup dan Tradisi Leluhur Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil!

29 Juli 2024
Rapat DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Dinilai Akan Membebani APBD, Komisi II Kaji Ulang Soal Rencana Pengangkatan TKD Jadi P3K

9 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR 15 Mei 2026
  • Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh 15 Mei 2026
  • Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif 15 Mei 2026
  • Sebut Hoaks, Syahariah Mas’ud Tak Ingin Masuk Bursa Ketua KONI Kaltim 14 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...