Samarinda — Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Subandi, Agus Aras, dan Sugiyono, menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi pada Senin pagi (28/04/2025) di Samarinda. Pertemuan ini bertujuan memperdalam koordinasi terkait penerapan kode etik, peran Badan Kehormatan, serta pembahasan tentang program BK Award yang diimplementasikan di DPRD Kaltim.
Dalam suasana hangat namun penuh makna, rombongan BK DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua BK, Agus Syamsul, bersama anggota Taufik, Fajar Kontara, dan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep, mengadakan diskusi mendalam dengan BK DPRD Kaltim. Fokus pembahasan meliputi mekanisme penanganan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan dan pentingnya sinergi antara BK dengan fraksi dalam menangani kasus etik.
“Kunjungan ini sebagai ajang konsultasi dan koordinasi terkait penerapan kode etik serta pelaksanaan BK Award yang sudah lebih dulu dijalankan DPRD Kaltim,” jelas Agus Syamsul dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Kaltim yang dinilai mampu menjadi rujukan nasional dalam membangun integritas anggota dewan.
Pertemuan tersebut juga mengulas lebih jauh tentang BK Award, sebuah inovasi yang dirancang untuk memberi apresiasi kepada anggota dewan yang konsisten menjaga etika dan integritas selama menjalankan tugasnya. Menurut Subandi, program ini bukan hanya meningkatkan citra kelembagaan DPRD, tetapi juga mendorong budaya disiplin dan tanggung jawab di kalangan legislatif.
“Semoga DPRD Kaltim bisa menjadi contoh baik bagi provinsi, kota, atau kabupaten lain, khususnya dalam penguatan peran Badan Kehormatan,” ujar Subandi. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post