Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

inspirasa.co by inspirasa.co
28 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

Foto : Darlis Pattalongi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, DLH Kutai Timur (Kutim), dan PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) pada Senin (28/4/2025) di Samarinda. Rapat ini diadakan untuk membahas pelanggaran perizinan dan potensi pencemaran lingkungan oleh PT KSM yang membangun pabrik kelapa sawit di Kutim tanpa koordinasi.

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa PT KSM melakukan kegiatan konstruksi tanpa dokumen perizinan yang lengkap dan persetujuan lingkungan yang sah.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

“Kegiatan konstruksi yang dilakukan PT KSM di Kutim ini jelas melanggar regulasi. Mereka membangun tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim maupun Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya kepada media.

Peninjauan lapangan oleh Komisi IV DPRD Kaltim pada 17 April 2025 menemukan sejumlah pelanggaran serius. Tidak hanya soal izin, keberadaan pabrik tersebut juga berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar. Berdasarkan temuan tersebut, Komisi IV berencana melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh aktivitas PT KSM hingga permasalahan hukum ini tuntas.

Lebih jauh, Darlis menyatakan bahwa DPRD Kaltim tengah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan PT KSM.

“Kami mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. Lingkungan adalah aset kita bersama yang harus dijaga,” tegas Darlis.

Ia menambahkan bahwa upaya hukum ini penting untuk menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wakil Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang, Sumardi

Sumardi: Raperda Penanggulangan Bencana Industri Penting untuk Perlindungan Masyarakat Bontang

1 Juni 2026
Ket. Foto: Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur, AA Bagus Sugiarta

Bagus Sugiarta Optimis Atlet Muda Kaltim Siap Berprestasi di Ajang Pra POPNAS 2024

30 Oktober 2024
Anggota DPRD Kaltim, M Udin.

M Udin Soroti Tanggung Jawab Pasca Tambang Perusahaan Batu Bara di Kaltim

30 Oktober 2023
Firman Nawawi Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PKB Bontang sekaligus tim relawan pemenangan dari petahana Basri Rase

Meski Masih Yakin Ada Celah Lewat Jalur Indepen, PAN Jadi Opsi Basri Rase Maju di Pilkada

17 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...