Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi sektor industri di Kota Taman.
Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di halaman DPMPTSP, Jumat (1/5/2026).
“Kita tidak boleh menutup mata. Potensi PHK di beberapa sektor industri adalah ancaman nyata yang harus disikapi secara bijak dan serius oleh semua pihak,” tegas Neni dengan nada lugas.
Meski memahami sulitnya kondisi perusahaan, Wali Kota menekankan bahwa efisiensi tidak boleh dijadikan tameng untuk mengebiri hak-hak dasar buruh. Ia mewanti-wanti agar setiap kebijakan perusahaan tetap berada di koridor hukum.
“Jika efisiensi memang tak terhindarkan, saya tegaskan, hak pekerja wajib dipenuhi penuh tanpa pengecualian. Aturan harus ditegakkan, hak mereka tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun,” katanya.
Guna meminimalisir konflik sosial, Neni menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk bergerak lebih gesit sebagai fasilitator antara pengusaha dan serikat pekerja. Ia menuntut adanya dialog transparan agar solusi yang diambil tidak berat sebelah.
Neni meminta Disnaker agar Proaktif, mendorong komunikasi intensif sebelum kebijakan efisiensi diputuskan, mencari alternatif selain PHK untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan, memastikan iklim kerja di Bontang tetap kondusif, produktif, namun tetap berkeadilan.
“Jangan biarkan persoalan ketenagakerjaan menggantung tanpa solusi. Hubungan industri yang harmonis adalah kunci agar Bontang tetap stabil di tengah badai ekonomi,” pungkasnya. (Ima)

















