Rabu, September 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RTRW Bontang Terancam Mandek, Pansus DPRD Tunggu Sinkronisasi Data OPD

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Juni 2026
in Daerah
0
Foto: Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla' Padang.

Foto: Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla' Padang.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2026-2046 berada di persimpangan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang memberi sinyal kuat tidak akan melanjutkan pembahasan apabila ketidaksesuaian data antar OPD masih ditemukan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang menegaskan, pembahasan dokumen tata ruang tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau data yang belum final. Sebab RTRW merupakan regulasi strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan kota selama dua dekade mendatang.

Baca juga :

Sinergi dan Silaturahmi Badak LNG Gelar Gathering Bersama Insan Pers Bontang

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

Menurut Joni, sejak rapat perdana pansus telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan data yang telah diverifikasi dan tidak lagi mengalami perubahan. Namun dalam proses pembahasan, ditemukan sejumlah perbedaan antara data dan peta yang dimiliki DPRD dengan data dari instansi teknis.

“Di awal kami sudah meminta data yang diberikan adalah data final. Tapi ketika dilakukan validasi dan overlay, ternyata masih ada perbedaan,” ujarnya pasca memimpin rapat pembahasan raperda, Senin (15/6/2026).

Perbedaan tersebut tidak hanya menyangkut informasi spasial, tetapi juga penetapan sejumlah kawasan yang memiliki dampak langsung terhadap arah pembangunan daerah. Karena itu, pansus memilih berhati-hati sebelum melanjutkan pembahasan ke tahapan substansi pasal.

Joni menilai produk hukum berupa RTRW tidak boleh lahir dalam kondisi data yang masih diperdebatkan. Menurutnya, setiap keputusan yang tertuang dalam perda akan menjadi dasar bagi investasi, industri, pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.

Jika data yang digunakan tidak akurat, potensi konflik ruang di masa depan akan semakin besar. Bahkan, persoalan tersebut dapat berujung pada sengketa antara masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah.

“Kami tidak ingin melahirkan produk hukum yang prematur. Kalau masalahnya sudah terlihat sekarang, selesaikan dulu sebelum perda disahkan,” tegasnya.

Pansus memberikan waktu kepada OPD terkait untuk memperbaiki dan menyinkronkan seluruh data. Hasil sinkronisasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembahasan RTRW dapat dilanjutkan atau harus ditunda lebih lama.

Joni menegaskan, DPRD tidak sedang menghambat proses penyusunan RTRW. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memiliki kepastian hukum dan mampu menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang hingga 2046.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla' Padang

Joni Alla' Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal

Foto: Agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari

Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Insiden RDP DPRD Kaltim Bersama RSHD: BK Ingatkan Pentingnya Jalur Prosedural

Insiden RDP DPRD Kaltim Bersama RSHD: BK Ingatkan Pentingnya Jalur Prosedural

20 Mei 2025
Hadirkan Jamrud, Rendi Solihin Ajak Semua Masyarakat Ramaikan Festival Seni Budaya Nusantara

Hadirkan Jamrud, Rendi Solihin Ajak Semua Masyarakat Ramaikan Festival Seni Budaya Nusantara

24 Oktober 2023
Ketua DPRD Kutim Joni: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Pemkab

Ketua DPRD Kutim Joni: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Pemkab

28 November 2023
Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

7 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Zona Inti IKN Prioritas Pengamanan Karhutla 15 September 2026
  • Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media 15 September 2026
  • Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari 15 September 2026
  • Saat Rapat di DPD Purbaya Ditelepon Istana Ternyata Diberhentikan dari Jabatan Menkeu 14 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...