Inspirasa.co – Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang memilih mengerem laju pembahasan tata ruang ketimbang mengambil risiko melahirkan perda yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
Sikap tersebut disampaikan menyusul masih adanya ketidaksesuaian data dalam pembahasan RTRW Kota Bontang 2026-2046. Menurut Joni, kehati-hatian menjadi prinsip utama karena setiap keputusan dalam tata ruang akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Kalau datanya belum jelas, saya tidak mau mengambil risiko. Karena ketika perda sudah disahkan, tanggung jawabnya juga melekat kepada pansus,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan RTRW kali ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Pansus tidak hanya menelaah dokumen fisik dan lampiran peta, tetapi juga melakukan pemeriksaan berbasis digital melalui proses overlay dan analisis spasial.
Melalui metode tersebut, berbagai perbedaan data mulai terlihat. Mulai dari batas kawasan, peruntukan ruang hingga klasifikasi sejumlah lokasi strategis.
Menurut Joni, temuan tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi sebelum pembahasan memasuki tahap akhir. Sebab RTRW akan menjadi rujukan bagi banyak kebijakan pemerintah, termasuk penerbitan izin usaha dan pengembangan kawasan industri.
Apabila kesalahan data dibiarkan, maka dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang. Bukan hanya menghambat investasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa tata ruang.
“Kalau nanti ada konflik antara industri dengan masyarakat atau antarinstansi, pasti rujukannya kembali ke RTRW. Karena itu kami harus memastikan semuanya benar,” ujarnya.
Pansus saat ini fokus memastikan seluruh data yang digunakan memiliki kesamaan referensi. Setelah proses sinkronisasi selesai, barulah pembahasan dapat berlanjut ke tahap pembahasan pasal dan substansi lainnya.
Joni berharap seluruh OPD memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan seluruh catatan yang telah disampaikan. Dengan begitu, RTRW yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan yang kuat dan tidak menyisakan persoalan hukum di masa mendatang.
“Kalau potensi masalahnya sudah diketahui sekarang, lebih baik diselesaikan sekarang juga,” pungkasnya.
















