Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Serikat Pekerja Kampus Desak Polri Bebaskan Demonstran: Evaluasi Diri Bukan Mengkriminalisasi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Oktober 2025
in Nasional
0
Foto Ilustrasi (Serikat Pekerja Kampus)

Foto Ilustrasi (Serikat Pekerja Kampus)

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menangkap peserta demonstran akhir Agustus 2025.

Serikat Pekerja Kampus bersurat langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Nomor: 02/T/P001/KU/IX/2025, perihal keberatan terhadap penangkapan demonstran.

Baca juga :

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

Menurut laporan Narasi, setidaknya 959 orang dari berbagai wilayah di Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi yang berlangsung 25-31 Agustus 2025.

Ketua Umum Serikat Pekerja Kampus Dhia Al Uyun melalui siaran persnya, Kamis (2/10/2025) mengatakan, Tim Advokasi untuk Demokrasi mencatat berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat kepolisian, mulai dari prosedur penangkapan, penyitaan hingga akses bantuan hukum sampai dengan penanganan tahanan.

Polri telah memiliki koridor yang jelas dalam penanganan aksi demonstrasi melalui Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkapolri) No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Namun peraturan ini diabaikan dengan berbagai penangkapan tanpa alat bukti yang sah, menghalangi kuasa hukum untuk mendampingi, menyembunyikan identitas yang ditangkap dan sebagainya yang tidak menunjukkan tindakan profesional penegak hukum,” jelas Dhia Al Uyun.

Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam menangani demonstrasi, termasuk penangkapan ratusan massa aksi justru menampakkan langkah kontraproduktif dari upaya melakukan akselerasi reformasi Polri.

Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah justru direspons dengan brutalitas Polri. Sebagai alat negara, penanganan aksi yang brutal dan penangkapan membabi buta menandakan ketidakseriusan Polri dalam mereformasi dirinya.

Pembentukan tim transformasi reformasi Polri yang juga melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi hanya menjadi langkah basa basi belaka.

“Barisan intelektual kampus yang bergabung dalam tim reformasi ini, hanya akan menjadi “stempel kekuasaan”, yang menjadi corong pembersih tangan kotor kekuasaan. Ini yang disebut juga sebagai “wastafel kekuasaan”, yakni mereka yang secara membabi buta mengambil langkah untuk menyelamatkan apa pun tindakan kekuasaan kendatipun keliru dan menyesatkan,” jelas Dhia Al Uyun.

Serikat Pekerja Kampus dengan 1600 anggotanya seluruh Indonesia, menyatakan keberatan atas penangkapan demonstran yang telah dilakukan Polri di berbagai daerah.

Jika Polri benar-benar serius untuk melakukan reformasi, mulailah dengan membebaskan massa aksi yang ditangkap secara membabi buta. Polri selayaknya mengevaluasi diri bukan malah mengkriminalisasi demonstran.

Perlu dipahami bahwa kriminalisasi ini akan menambah untrust masyarakat pada keseriusan Polri dan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan menjadi sahabat masyarakat. Semoga hal ini dapat menjadi pertimbangan, reformasi Polri tanpa pembebasan demonstran adalah sia-sia belaka. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Tangkapan Layar Video Instagram Polda Metro Jaya dalam konferensi pers rilis kasus pengungkapan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data, di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Sosok Bjorka menggunakan baju oranye.

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Wakil Kepala UI GreenMetric, Dr. Abellia Anggi Wardani menyerahkan penghargaan UI GreenCityMetric 2025 kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono, SH, MM mewakili Wali Kota Bontang di acara penganugerahan yang diselenggarakan di Madiun, Kamis 2 Oktober 2025. (Foto istimewa)

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Mendukung Penuh Penerapan Kamera ETLE Polres Minimalisir Pelanggar Lalin

Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Mendukung Penuh Penerapan Kamera ETLE Polres Minimalisir Pelanggar Lalin

12 Juli 2022
Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

6 Juli 2025
Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

13 April 2023
La Ode Nasir Desak Pemprov Berikan Perhatian Terhadap Guru TPA

La Ode Nasir Desak Pemprov Berikan Perhatian Terhadap Guru TPA

7 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...