Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Seruan Hari Anti Tambang, Jatam Mencatat 166 Tambang Iegal Aktif di kawasan IKN, Sebut Dikuasai Oligarki

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Mei 2023
in Daerah, Lingkungan, Nasional, Politik
0
Seruan Hari Anti Tambang, Jatam Mencatat 166 Tambang Iegal Aktif di kawasan IKN, Sebut Dikuasai Oligarki

Seruan Hari Anti Tambang 29 Mei, Jatam gelar aksi penolakan tambang ilegal, membentangkan spanduk bertuliskan "Jelang Pemilu, Tambang Makin Bikin Kaltim Pilu".

442
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat, ada 166 tambang ilegal yang aktif di kawasan Ibu Kota Negara, kalimantan timur.

Jatim menyebut, dari 17 partai politik yang ikut dalam kontestasi politik mendatang, belum ada satupun parpol yang mengangkat terkait isu penting ini.

Baca juga :

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan

Persoalan ini disuarakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, saat menggelar aksi peringati Hari Anti Tambang, di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (29/5/2023).

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan, aksi ini menuntut Gubernur untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal tersebut.

Dihari peringatan Hari Anti Tambang 29 Mei, di masa-masa menjelang pemilu 2024, Jatam menilai dalam 5 tahun terakhir ini, terkait isu penting persoalan tambang, masih dijalankan oleh golongan beberapa orang yang berkuasa (oligarki).

“kami lihat lima tahun terakhir masih masuk dalam lingkaran oligarki, artinya pemilu masih dikusai oligarki,” jelas Mareta.

Pada aksi tersebut Jatam membentangkan spanduk bertuliskan “Jelang Pemilu, Tambang Makin Bikin Kaltim Pilu”.

Tuntutan yang dilayangkan Jatam, menolak perpanjangan industri ekstraktif di Kalimantan Timur. Mendesak pemulihan kawasan yang telah dihancurkan oleh pertambangan, mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan masalah tambang batu bara ilegal yang kian marak terjadi.

Selain itu menolak munculnya, diberikan perpanjangan izin baru untuk segala  jenis usaha pembongkaran seperti tambang batu bara, hingga pembangunan smelter nikel.

Jatam kaltim menilai pemberian izin usaha tersebut, dilatarbelakangi karena jelang pemilu 2024 mendatang, pun terindikasi adanya aliran dana untuk pemilu, yang dikucurkan oleh para pengusaha tambang di Kaltim.

Terlebih Undang-Undang Minerba yang dihasilkan pasca pemilu 2019-2020 telah menghilangkan berbagai kewenangan di daerah, seolah menyita hak masyarakat di daerah. *(Redaksi).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kronologi Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Dalam Kardus, Ditemukan di Tempat Sampah Jalan AW Syahranie Samarinda

Kronologi Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Dalam Kardus, Ditemukan di Tempat Sampah Jalan AW Syahranie Samarinda

DJP Terbitkan Aturan Baru Pajak Natura, Fasilitas Kantor Kena Pajak

DJP Terbitkan Aturan Baru Pajak Natura, Fasilitas Kantor Kena Pajak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kronologi Turunan Muara Rapak Balikpapan Kembali Makan Korban, Tewaskan 1 Pengendara Sepeda Motor

Kronologi Turunan Muara Rapak Balikpapan Kembali Makan Korban, Tewaskan 1 Pengendara Sepeda Motor

25 Mei 2023
RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

29 April 2025
347,43 Gram Sabu Disita Polres Kukar

347,43 Gram Sabu Disita Polres Kukar

14 Maret 2024
Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di gedung VOI Media Jalan Tanah Abang III, Jakarta, hari Selasa, 28 Oktober 2025.

JMSI dan ACJA Teken MoU Bangun Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

28 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...