Inspirasa.co – Pemerintah melalui Pertamina bakal menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, Sebagai implementasi, penerapan sistem pengguna tunggal, yakni pelat nomor kendaraann yang mengisi BBM akan dicatat.
Arifin mengatakan, bahwa penerapan kebijakan itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, bisa tepat sasaran. Seperti diketahui, dua jenis BBM itu mendapatkan subsidi pemerintah.
Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital, sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian, seperti CCTV dan digitalisasi. Sehingga seluruhnya bisa tercatat yaitu BBM yang dikirim dan yang dibeli.
Adapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
“Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani,” jelas Menteri ESDM dalam keterangannya pada Sabtu (23/4/2022).
Discussion about this post