Selasa, September 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

inspirasa.co by inspirasa.co
15 September 2026
in Info Terkini
0
Foto: Ketua JMSI Kutim Fantriansyah dan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah

Foto: Ketua JMSI Kutim Fantriansyah dan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai Timur, Fantriansyah, bersilaturahmi dengan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara insan pers dan Kepolisian Resor Kutai Timur, khususnya dalam menjaga profesionalisme media sekaligus mencegah adanya pihak yang mengatasnamakan media untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Baca juga :

Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari

DPRD Samarinda Pertimbangkan Tes Urine Pelajar, Ismail Minta Skema dan Anggaran Dikaji

Dalam pertemuan itu, Ketua JMSI Kutim Fantriansyah menyoroti adanya dugaan oknum yang mengaku sebagai media dan diduga melakukan pemalakan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak mencoreng nama baik profesi jurnalistik maupun media yang menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Sinergitas media dengan Polri, khususnya Polres Kutai Timur, sangat penting untuk menertibkan oknum-oknum yang mengatasnamakan media tetapi justru melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Fantriansyah.

Ia menegaskan, media seharusnya menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, mengedepankan kepentingan publik serta mematuhi ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian dapat melakukan penindakan apabila terdapat bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana.

“Kalau memang merugikan orang dan ada buktinya, tentu bisa diproses sesuai hukum. Yang penting ada bukti,” tegas Aryansyah.

Menurutnya, masyarakat maupun aparatur desa yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tertentu dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan membawa bukti yang mendukung.

Sinergitas antara organisasi media dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan ekosistem pers yang sehat sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas media untuk kepentingan pribadi.

Polres Kutai Timur juga mengingatkan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Dok Otorita IKN: Otorita IKN bersama Kementerian Kehutanan, BNPB, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melakukan peninjauan lokasi bekas karhutla di kawasan Bukit Tengkorak di wilayah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Senin (14/9/2026).

Zona Inti IKN Prioritas Pengamanan Karhutla

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK Wanti-wanti Pejabat Negara Tak Pakai Fasilitas Dinas Saat Mudik Lebaran

15 April 2022
5 Ribu Warga Bontang Terdampak Banjir, Wali Kota Kemana, Tak Terlihat?

5 Ribu Warga Bontang Terdampak Banjir, Wali Kota Kemana, Tak Terlihat?

9 November 2021
Hari Bumi 2025: Tambang dan Pemerintah, Dua Wajah Kebohongan yang Sama

Hari Bumi 2025: Tambang dan Pemerintah, Dua Wajah Kebohongan yang Sama

22 April 2025
Atlet Penyandang Disabilitas di PPU, Dapat Kursi Roda dari Dispora Kaltim

Atlet Penyandang Disabilitas di PPU, Dapat Kursi Roda dari Dispora Kaltim

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Zona Inti IKN Prioritas Pengamanan Karhutla 15 September 2026
  • Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media 15 September 2026
  • Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari 15 September 2026
  • Saat Rapat di DPD Purbaya Ditelepon Istana Ternyata Diberhentikan dari Jabatan Menkeu 14 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...