Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Jokowi: Terpenting Tidak Mengabaikan Tugasnya

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Februari 2023
in Politik
0
Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Jokowi: Terpenting Tidak Mengabaikan Tugasnya

Sumber foto: Akun Instagram Erick Thohir.

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menteri BUMN Erick Thohir ramai diperbincangkan, setelah terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027.

Soal rangkap jabatan Erick Thohir itu pun mengemuka, ada yang menyoroti berkaitan dengan kinerjanya.

Baca juga :

Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April

Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas?

Persoalan rangkap jabatan itu, Presiden Joko Widodo turut angkat bicara. Presiden Joko Widodo mengatakan, soal rangkap jabatan yang terpenting bisa mengatur waktu dan tidak mengabaikan tugasnya di kepemerintahan.

Jokowi menegaskan, rangkap jabatan tersebut hanya masalah dalam manajemen organisasi.

“Ini urusan manajemen, jadi manajemen waktu, manajemen organisasinya, manajemen perencanaannya,” jelas Joko Widodo, dikutif Inspirasa.co dari PMJ News.

Joko Widodo bilang, rangkap jabatan dilakukan para menteri bukanlah hal baru. Ia pun menerangkan beberapa pejabat yang merangkap jabatan.

“Karena kita kan juga tahu Pak Basuki itu juga menjadi ketua dayung, bisa. Pak Airlangga juga menjadi ketua wushu, bisa. Pak Luhut juga jadi ketua PASI bisa. Pak Prabowo juga jadi ketua pencak silat bisa,” terangnya.

Dilansir dari treanisa.com. Mengurai pasal 23 dalam UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menjelaskan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Artinya, Erick dapat merangkap jabatan sebagai Ketum PSSI apabila PSSI tidak dibiayai anggaran negara. Sebagai informasi, PSSI sudah tidak mendapatkan kucuran APBN sejak tahun 2015. UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan juga dapat menjadi penguji kesahihan rangkap jabatan Erick Thohir. Pada pasal 41 disebutkan bahwa ketua umum federasi olahraga harus seorang yang memiliki kompetensi di bidang olahraga dan bisa dipilih masyarakat.

Adapun yang tidak diperbolehkan dalam rangkap jabatan adalah jika seseorang mengemban jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) ataupun pimpinan dari organisasi turunannya, ia tidak boleh menjadi ketua PSSI. 

Merujuk UU tentang Keolahragaan, Erick juga memenuhi syarat sebagai Ketum PSSI. Dia memiliki pengalaman berkecimpung di Persija tahun 2000, Persib tahun 2009-2019, serta Persis Solo mulai tahun 2021. Kompetensi Erick di dunia bola semakin teruji karena pernah menjadi bos Inter Milan. 

Meski demikian, rangkap jabatan dinilai tetap meninggalkan problem etis dan rawan konflik kepentingan. Potensi konflik kepentingan bahkan bisa berujung pada tindak korupsi. Hal itu terkait dengan perdagangan pengaruh (trading of influence) yang diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) Pasal 18.

Transparency International Indonesia menyebut perdagangan pengaruh sudah memenuhi unsur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

“Bahayanya adalah benturan kepentingan tadi. Ketika dia merangkap, dia tidak bisa dalam posisi yang proporsional,” ujar peneliti Transparency International, Wawan Heru Suyatmiko, dilansir dari ombudsman.go.id.

Erick Thohir sendiri disebut telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk mengikuti kontestasi Ketum PSSI. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. 

“Pak Erick maju pasti sudah meminta izin ke Presiden. Tidak mungkin pak Erick maju tanpa izin Presiden Jokowi,” ujarnya dikutip TrenAsia, Jumat 17 Februari 2023. 

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang juga rekan Erick di kementerian meyakini Erick berkompeten mendayung di dua perahu sekaligus. 

“Kita pengusaha, otak kita (bisa memikirkan) macam-macam. Jadi sudah terbentuklah, bisa membagi waktu,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

First-ever auction of AI-created artwork set for Christie’s gavel

12 November 2020
DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda TPU, Targetkan Pemakaman Layak Tanpa Biaya

DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda TPU, Targetkan Pemakaman Layak Tanpa Biaya

13 September 2025

TNI-Polri di Kutai Kartanegara Bagikan Ratusan Takjil, Wujud Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 April 2025
Disnakertrans Kukar Gelar Pelatihan Basic Operator, Lulus Pelatihan Langsung Diterima Kerja

Disnakertrans Kukar Gelar Pelatihan Basic Operator, Lulus Pelatihan Langsung Diterima Kerja

10 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...