Sabtu, Maret 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Februari 2023
in Business
0
Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

Sumber foto kemenkeu.go.id (Menkeu Sri Mulyani Indrawati).

396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik pada tahun anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan memblokir anggaran belanja pegawai, salah satunya perjalanan dinas pegawai yang totalnya senilai Rp 50,2 triliun pada tahun 2023.

Melalui keterangan tertulis, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran di kementerian atau lembaga K/L TA 2023.

Baca juga :

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini,” kata Sri Mulyani ditulis Minggu (19/2/2023).

Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L 2023 ditetapkan sebesar Rp50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Kegiatan yang diblokir oleh Sri Mulyani yaitu belanja pegawai yang dapat diefisienkan. Belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.

Anggaran belanja modal kementerian akan lebih diefisiensikan. Berikutnya yaitu bantuan sosial yang tidak permanen. Serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I tahun anggaran 2023.

Tapi, terdapat beberapa anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjust, seperti belanja yang diperuntukan untuk bantuan sosial yang bersifat permanen.

Bantuan yang dimaksud yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

“Hal ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Wisata Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Desa Selerong Kukar Ini Ramai Dikunjungi Wisatawan

Wisata Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Desa Selerong Kukar Ini Ramai Dikunjungi Wisatawan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Muhammad Amin Komisioner KPU Kukar

Persiapan Teknis Menjadi Perhatian KPU Kukar Menjelang Pendaftaran Calon

19 Agustus 2024
Foto dok TV Parlemen: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

8 Juli 2025
Pemilihan Delegasi Pencak Silat di Samarinda Semakin Ketat

Pemilihan Delegasi Pencak Silat di Samarinda Semakin Ketat

28 Oktober 2023
Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

23 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...