Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Februari 2023
in Business
0
Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

Sumber foto kemenkeu.go.id (Menkeu Sri Mulyani Indrawati).

401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik pada tahun anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan memblokir anggaran belanja pegawai, salah satunya perjalanan dinas pegawai yang totalnya senilai Rp 50,2 triliun pada tahun 2023.

Melalui keterangan tertulis, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran di kementerian atau lembaga K/L TA 2023.

Baca juga :

Perkuat Ketahanan Pasokan Nasional, Produksi Kuartal I Pupuk Kaltim Capai 2,14 Juta Ton

Neni Moerniaeni Dorong Sinergi CSR di Tengah Moncernya Ekspor Industri Bontang

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini,” kata Sri Mulyani ditulis Minggu (19/2/2023).

Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L 2023 ditetapkan sebesar Rp50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Kegiatan yang diblokir oleh Sri Mulyani yaitu belanja pegawai yang dapat diefisienkan. Belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.

Anggaran belanja modal kementerian akan lebih diefisiensikan. Berikutnya yaitu bantuan sosial yang tidak permanen. Serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I tahun anggaran 2023.

Tapi, terdapat beberapa anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjust, seperti belanja yang diperuntukan untuk bantuan sosial yang bersifat permanen.

Bantuan yang dimaksud yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

“Hal ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Wisata Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Desa Selerong Kukar Ini Ramai Dikunjungi Wisatawan

Wisata Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Desa Selerong Kukar Ini Ramai Dikunjungi Wisatawan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hadiri RDP di Kukar, DPRD Kaltim Dukung Penyelesaian Okupasi Lahan HPH

Hadiri RDP di Kukar, DPRD Kaltim Dukung Penyelesaian Okupasi Lahan HPH

4 April 2023
Apeksi Komwil V Regional Kalimantan Digelar di Bontang, Dishub Turunkan Personel Lakukan Penjagaan

Apeksi Komwil V Regional Kalimantan Digelar di Bontang, Dishub Turunkan Personel Lakukan Penjagaan

2 Juni 2022
Foto: Swafoto Manajemen Pupuk Kaltim bersama Pemkot Bontang dan para pemain PKT Cup 2025. (Penutupan PKT Cup 2025 di stadion Mulawarman Sabtu 20 September 2025 malam)

Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan

21 September 2025
1.250 ASN Akan Pindah Bekerja ke Ibu Kota Nusantara, Mulai Juli 2024

1.250 ASN Akan Pindah Bekerja ke Ibu Kota Nusantara, Mulai Juli 2024

16 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...