Jumat, Oktober 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Februari 2023
in Business
0
Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

Sumber foto kemenkeu.go.id (Menkeu Sri Mulyani Indrawati).

410
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik pada tahun anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan memblokir anggaran belanja pegawai, salah satunya perjalanan dinas pegawai yang totalnya senilai Rp 50,2 triliun pada tahun 2023.

Melalui keterangan tertulis, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran di kementerian atau lembaga K/L TA 2023.

Baca juga :

MemoCash Karya Anak Bontang, Aplikasi Kasir Offline Konsep Sederhana Hadir Bantu UMKM

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini,” kata Sri Mulyani ditulis Minggu (19/2/2023).

Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L 2023 ditetapkan sebesar Rp50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Kegiatan yang diblokir oleh Sri Mulyani yaitu belanja pegawai yang dapat diefisienkan. Belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.

Anggaran belanja modal kementerian akan lebih diefisiensikan. Berikutnya yaitu bantuan sosial yang tidak permanen. Serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai dengan akhir semester I tahun anggaran 2023.

Tapi, terdapat beberapa anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjust, seperti belanja yang diperuntukan untuk bantuan sosial yang bersifat permanen.

Bantuan yang dimaksud yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

“Hal ini untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Wisata Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Desa Selerong Kukar Ini Ramai Dikunjungi Wisatawan

Wisata Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Desa Selerong Kukar Ini Ramai Dikunjungi Wisatawan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf

Fraksi PKB DPRD Bontang Minta Perusahaan Bertanggung Jawab atas Pemulihan Korban Bencana Industri

3 Juni 2026
Hari Ini Kurs Rupiah Anjlok, Berimbas Mahalnya Harga Bahan Bakar dan Komoditas

Hari Ini Kurs Rupiah Anjlok, Berimbas Mahalnya Harga Bahan Bakar dan Komoditas

4 Oktober 2023
Mobil Ambulan Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Gercep Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal

Mobil Ambulan Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Gercep Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal

15 September 2023
Foto: Debat publik perdana calon wali kota dan wakil wali Bontang resmi digelar di Hotel Grand Mutiara, Minggu (10/11/2024).

Ketua KPU Bontang Muzzaroby: Debat Perdana, Paslon Paparkan Program dan Visi-Misi Secara Mendalam ke Publik

10 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara 9 Oktober 2026
  • Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027 9 Oktober 2026
  • Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan 9 Oktober 2026
  • Drama Adu Penalti Tanjung Laut Indah Melaju ke Semifinal Pupuk Kaltim Cup 2026 8 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...