Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Sengketa Agunan, Massa Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi Akan Demonstrasi di Bank BRI

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Oktober 2023
in Business, Daerah
0
Soal Sengketa Agunan, Massa Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi Akan Demonstrasi di Bank BRI

Forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi diwawancara awak media, pada Senin (9/10/2023).

372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, menduga ada maladministrasi yang dilakukan oleh pihak bank BRI terhadap rekannya Jafar Sidik, sebagai pemilik agunan atau aset bangunan yang disengketakan.

Agunan yang disengketakan yakni bangunan 4 lantai yang berkokasi di Simpang 4 Bontang Kuala.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Hal itu dikatakan oleh Andi Abdul Haris dari forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, mewakili rekannya, Jafar Sidik sebagai pemilik agunan.

“Ada dugaan maladministrasi yang terjadi disini, yang dilakukan pihak bank. Karena obyek yang ada di Simpang lampu merah Bontang Kuala itu, dilakukan lelang kepada pihak ketiga, dan lelang agunannya itu tidak sesuai dengan apa yang dilelangkan,” Jelasnya kepada awak media pada Senin (9/10/2023) pagi.

“Dulu agunannya berlantai 1, sekarang sudah berlantai 3 dan 4. Jadi objeknya yang berubah. Dalam hal ini, jika pihak bank ingin merubah objek, dan melakukan pelelangan, mestinya dilakukan penyesuaian nilai terhadap pemilik agunan sebelumnya (red: Jafar Sidik),” Tambahnya.

Menurutnya, data agunan yang dilelang harus menyesuaiakan data dan objeknya terlebih dahulu. Sedangkan dalam ketentuan 6 bulan, sebelum lelang dilaksanakan, pihak bank harus menghitung ulang dari harga kekinian.

Sementara itu, Jafar Sidik menilai lelang bangunan yang dilakukan pihak bank, terlalu rendah dari taksiran harga. Selain itu lelang dilalukan kepada pihak ketiga, tanpa pemberitahuan kepada dirinya.

Olehnya Jafar Sidik menganggap, pihak bank melakukan pengingkaran. Dimana Jafar Sidik mengaku, ia berhutang dengan bank sebesar Rp 2,8 miliar dengan agunan bangunan 1 tingkat.

“Setelah saya mau menaikkan ke Rp 5 miliar, jaminan saya tidak cukup, maka saya tambah 2 tingkat dan disebelahnya tambah 3 tingkat, jadi semuanya ada 4 tingkat dan 3 tingkat, setelahnya semua jadi, saya konfirmasi ke bank, apakah jaminan saya cukup, namun tidak disetujui,” Jelasnya.

Lebih jauh, Jafar mengaku nilai bangunan tersebut usai dibangun menambah beberapa lantai, setara Rp 3,6 miliar, dan harga lelang bangunan dari bank hanya Rp 2,1 miliar.

Terkait hal itu, Andi Abdul Haris bilang, akan menggelar aksi demonstrasi, di Kantor Cabang BRI Bontang dan Pengadilan Negeri Bontang, pada Selasa 10 Oktober 2023.

Pada aksi demonstrasi tersebut, forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, berencana membawa ratusan massa.

“Persoalan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat, kita tidak ingin masyarakat lain ikut jadi korban,” Ungkapnya.

Adapun, Branch Office Head BRI Cabang Bontang Pandu Kesuma Wardhana, mengaku, proses lelang dan eksekusi lelang yang dilakukan oleh KPKNL Bontang, sudah sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.

Eksekusi lelang dilakukan pada 2022 lalu, dan pemenang lelang, ingin melakukan penguasaan objek tetapi pemilik tidak ada respons.

“Dalam menjalankan seluru operasional dan bisnis Bank BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” Jelasnya.

Dirinya meminta forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, tak perlu melakukan demonstrasi, pihaknya terbuka untuk melakukan audiensi dan mediasi kepada pihak yang bersangkutan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Edi Damansyah Buka Jambore MTB Begodak Pandang Huma Ke-10 di Kukar

Edi Damansyah Buka Jambore MTB Begodak Pandang Huma Ke-10 di Kukar

Bupati Cup Idaman Push Bike Kota Raja 2023 Dibuka, Edi Damansyah Berharap Hadir Bibit Muda Atlet Sepeda di Kukar

Bupati Cup Idaman Push Bike Kota Raja 2023 Dibuka, Edi Damansyah Berharap Hadir Bibit Muda Atlet Sepeda di Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda Kena Pasal Berlapis, KemenPPPA Minta Balita Mendapat Perlindungan Khusus

Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda Kena Pasal Berlapis, KemenPPPA Minta Balita Mendapat Perlindungan Khusus

14 Juni 2023
Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

21 September 2022
Kepala Bidang pembinaan SMP Disdikbud Kutim Ilham

Jebolan Merdeka Belajar Cup 2023 Disiapkan Mengikuti Gala Siswa Nasional

27 November 2023
Terowongan Samarinda Dinyatakan Layak, Izin Operasional dari Pusat Jadi Satu-satunya Ganjalan

Terowongan Samarinda Dinyatakan Layak, Izin Operasional dari Pusat Jadi Satu-satunya Ganjalan

27 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...