Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal UU Pilkada, Jokowi: Kita Hormati Kewenangan dan Keputusan dari Masing-Masing Lembaga Negara

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Agustus 2024
in Nasional, Politik
0
Joko Widodo dalam keterangan resminya melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden

Joko Widodo dalam keterangan resminya melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Presiden RI Joko Widodo, meminta untuk menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada.

Hal itu disampaikan Joko Widodo merespon RUU Pilkada atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah (cakada).

Baca juga :

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Joko Widodo dalam keterangan resminya melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden, mengatakan,”Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” kata Jokowi Rabu (21/8/2024).

“Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” Sambung Jokowi.

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Partai Buruh dan Partai Gelora menggugat isi dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Atas putusan MK pun membuka jalan bagi partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang diadakan serentak pada 27 November nanti.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Musibah kebakaran hebat melanda Pasar Pagi Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pada Kamis (22/8/2024).

Ratusan Kios di Pasar Pagi Sangkulirang Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Bontang Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029

Rapat Paripurna DPRD Bontang Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa dokumentasi DPRD Kota Bontang, dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025. Kamis (16/01/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang

Rapat Paripurna DPRD, Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Periode 2021-2025

17 Januari 2025
DPRD Bontang Akan Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Jajaki Regulasi Hibah Anggaran Insentif Guru Swasta SMA/SMK

DPRD Bontang Akan Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Jajaki Regulasi Hibah Anggaran Insentif Guru Swasta SMA/SMK

24 Mei 2023
Anggota DPRD Bontang, Agus Haris

Indonesia Telah Merdeka, Agus Haris: Masih Banyak Tugas Untuk Dituntaskan Persoalan Banjir, Kemiskinan dan Pengangguran

17 Agustus 2024
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Fg firman_kominfo Bontang).

Pemkot Bontang Raih Penghargaan Tertinggi Paritrana Award Kaltim 2025

5 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...