Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Dalam rapat lanjutan yang digelar Rabu (22/10/2025), pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi draf regulasi dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang dipimpin anggota Bapemperda, Abdul Rohim, itu turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Pendidikan Samarinda. Diskusi kali ini menyoroti pentingnya integrasi lintas sektor agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial di tingkat keluarga.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Masukan dari OPD sangat penting untuk memperkaya isi Raperda ini. Beberapa instansi belum sempat hadir, sehingga kami masih memberi ruang untuk menyampaikan pandangan pada pertemuan selanjutnya,” ujar Rohim usai rapat di ruang gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, pembahasan telah mencapai sekitar 90 persen. Ia menargetkan, setelah satu kali pertemuan tambahan, Raperda dapat difinalisasi dan dibawa ke tahap paripurna. “Kami optimistis Raperda ini bisa tuntas dan disahkan sebelum akhir tahun 2025,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohim menilai ketahanan keluarga merupakan aspek fundamental yang menentukan kekuatan sosial masyarakat.

“Kalau keluarga kuat, masyarakat juga kuat. Sebaliknya, jika keluarga rapuh, maka berbagai masalah sosial bisa muncul. Karena itu, Perda ini penting sebagai pijakan kebijakan yang kokoh,” tuturnya.

Dalam draf Raperda, diatur tidak hanya hak, tetapi juga kewajiban berbagai pihak mulai dari anggota keluarga, masyarakat, hingga perangkat daerah. Bahkan, regulasi ini mencantumkan ketentuan sanksi bagi pihak yang mengabaikan tanggung jawabnya.

“Semua unsur memiliki peran dan kewajiban dalam membangun ketahanan keluarga. Jika dilanggar, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rohim menambahkan, selain sebagai landasan hukum, keberadaan Perda ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program pemberdayaan dan perlindungan sosial di Samarinda. “Kami ingin Perda ini menjadi instrumen nyata untuk memperkuat keluarga—baik secara sosial, ekonomi, maupun moral,” imbuhnya.

Dengan progres pembahasan yang sudah memasuki tahap akhir, Bapemperda DPRD Samarinda optimistis regulasi ini segera rampung.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi langkah strategis untuk memperkuat pondasi sosial masyarakat dan masa depan generasi Samarinda,” tutup Rohim.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Spesialis jantung RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP

Warga Bontang Tak Perlu ke Samarinda, RSUD Bontang Kini Lengkapi Fasilitas Diagnostik Jantung

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

Perizinan Bukan Hambatan, Tapi Perlindungan Hukum bagi Penyelenggara Kegiatan Publik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Disdamkartan Bontang padamkan kebakaran di Ruko terbakar di RT 14, Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (9/2/2025).

Ruko Terbakar di Jalan Pattimura, Isi Dagangan Habis Terbakar dan Satu Warga Alami Luka Ringan

9 Februari 2025
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Neni Moerniaeni dan Agus Haris, mendapatkan nomor 4, pada pengundian nomor urut di KPU Bontang. Senin (23/9/2024) pagi.

Ini Makna Nomor 4 Bagi Neni-Agus, Jadi Angka Keberuntungan Sebagai Pemenang di Pilkada Bontang

23 September 2024
Atlet Berprestasi di Kota Bontang Sulit Dapat Kerja, Andi Faiz Dorong Pemkot Buka Peluang Jadi PPPK

Atlet Berprestasi di Kota Bontang Sulit Dapat Kerja, Andi Faiz Dorong Pemkot Buka Peluang Jadi PPPK

2 Oktober 2023
Membangun Rumah Aman Ideal: Sri Puji Astuti Desak Keamanan Berlapis dan Layanan Terintegrasi

Sri Puji Astuti: Dorong KPI untuk Tingkatkan Pengawasan dan Lindungi Anak dari KBGO

23 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...