Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perizinan Bukan Hambatan, Tapi Perlindungan Hukum bagi Penyelenggara Kegiatan Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2025
in Business, Daerah
0
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

955
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan dalam setiap kegiatan publik, terutama konser, pameran, dan event hiburan yang marak digelar belakangan ini.

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa perizinan bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi penyelenggara dan masyarakat.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

“Perizinan itu bukan penghambat, justru menjadi pengaman. Bagi penyelenggara, ini memberikan kepastian hukum. Bagi warga, ini menjamin acara yang dihadiri telah memenuhi standar keamanan dan ketertiban,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, izin resmi juga mencerminkan keseriusan penyelenggara dan menjadi bukti tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Dalam setiap kegiatan publik, aspek kebersihan, keamanan, dan keterlibatan pedagang lokal perlu diperhatikan melalui surat pernyataan dan kesepakatan tertulis.

Ia menambahkan, seluruh proses perizinan kini semakin mudah diakses. Masyarakat dapat mengajukan secara langsung di kantor DPM-PTSP maupun secara daring melalui situs resmi pemerintah kota.

“Prosedur dan dokumen yang dibutuhkan sudah terbuka. Cukup menyiapkan KTP, proposal kegiatan, NIB, izin keramaian dari kepolisian, serta rekomendasi dari instansi dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya menghindarkan penyelenggara dari sanksi hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kegiatan yang digelar.

“Event yang legal bukan hanya lebih aman, tapi juga berpeluang menarik sponsor dan pengunjung lebih banyak karena dianggap profesional,” ucapnya.

DPM-PTSP Bontang mengajak masyarakat dan pelaku usaha menjadi mitra aktif pemerintah dalam menciptakan kegiatan publik yang tertib, aman, dan mendukung kemajuan ekonomi kreatif kota.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ket foto : Salah satu peserta BCC 2020

Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Rp25 Juta untuk BCC dan Pawai Budaya 2025, Ini Kategorinya

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Transparansi Akuntabilitas Publik, DPM-PTSP Bontang Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto

WiFi Gratis Dukung Aktivitas Warga, Lurah Bontang Baru Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Internet Anak

21 November 2024
Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Polemik Beasiswa Kutim: Tidak Ada Tumpang Tindih dengan GratisPol Kaltim

Agusriansyah Ridwan Klarifikasi Polemik Beasiswa Kutim: Tidak Ada Tumpang Tindih dengan GratisPol Kaltim

6 Juli 2025

Mendadak 242 Anggota Polres Bontang di Tes Urine Narkoba

1 Maret 2021
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Berharap Akmal Malik Lanjutkan Program Pembangunan Isran-Hadi

21 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...