Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Februari 2023
in Daerah, Politik
0
Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

Anggota DPRD Kaltim Marthinus melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kaltim.

386
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim Marthinus kembali melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kaltim.

Kegiatan Sosialisasi itu dilaksanakan, di Jalan Kapten Soedjono, Gang Mahkota 3 RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Minggu 26 Februari 2023.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Kubar dan Mahakam Ulu ini melakukan penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2018 terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Penyebarluasan Perda ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh agama dan Ibu-ibu yang berasal dari Ikatan Keluarga Toraja Sambutan.

Politisi PDI Perjuangan itu berpandangan bahwa dalam Perda penyandang disabilitas
Adalah upaya untuk melindungi hak hak para penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas menurutnya juga mempunyai hak yang sama dengan yang lain.

Hal tersebut lah yang mendorong dirinya untuk terus mensosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas ke seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

Sebab dirinya berharap bahwa Perda ini membuka mata semua orang bahwa penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama.

Selain itu dirinya mendorong agar Perda ini tidak hanya ada di provinsi namun juga ada di Kabupaten/Kota.

Sebab Perda ini menurutnya hanya ada di Kukar, namun di 9 Kabupaten dan Kota yang lain belum ada. Jikalau hal tersebut dilakukan maka Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat gerak seirama.

Perda ini pun menurut Marthinus masih jalan di tempat sebab sudah 4 tahun namun belum juga ada peraturan gubernur. Pihaknya pun mendorong agar ini menjadi Pergub.

Jikalau disahkan jadi Pergub tidak melakukan bukan lagi perdata tapi pidana jika tidak dilaksanakan.

Marthinus melanjutkan bahwa dalam Perda diatur terkait bagaimana penyandang disabilitas minimal 2 persen dapat bekerja di instansi pemerintahan dari tingkat desa dan provinsi.

“Begitu pun juga untuk perusahaan swasta, politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan ada angka minimal 1 persen,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja (Ikat) Sambutan Rudi Matasya mengungkapkan terima kasih atas waktu yang diluangkan Wakil Rakyat Marthinus.

“Kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Karena dengan adanya penyerbaluasan Perda ini masyarakat dapat mengerti bahwa ada hak penyandang disablitas yang sudah diatur.

Selama ini pihaknya tidak tahu bahwa pemerintahan telah menyiapkan dan mempermudah sarana dan prasarana penyandang disabilitas.

Dirinya menyebut bahwa pelaksanaan penyebarluasan tentang Perda Penyandang Disabilitas menjadi penting untuk diketahui bagi mereka yang membutuhkan.

“Dengan penuh suka cita kami sangat membuka diri,” ucapnya.

Selain melaksanakan Sosper, Marthinus juga menyumbangkan kursi roda untuk masyarakat dan melaksanakan kuis tebak judul lagu di akhir acara. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor : Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

AJI Samarinda Menggelar Pelatihan Safety Digital

AJI Samarinda Menggelar Pelatihan Safety Digital

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

15 Oktober 2025
Akhmed Reza Fachlevi Anggota DPRD Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Budaya Literasi di Kaltim

24 Oktober 2023

Sekda Kutai Kartanegara Resmi Buka Pesta Laut Pesisir Nusantara 2025 di Samboja

8 April 2025
DPRD Samarinda Dorong Percepatan Perda TPU, Markaca: Semua Golongan dan Agama Bisa Dimakamkan

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Perda TPU, Markaca: Semua Golongan dan Agama Bisa Dimakamkan

14 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...