Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Foto kendaraan truk tengah melintas di depan RSUD Taman Husada Bontang.

503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memperbanyak menambah rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto. Ia mengatakan penambahan rambu peringatan tersebut dilakukan di Simpang tiga RSUD Taman Husada, Jalan Flores arah Bontang Lestari.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton

“Rencana akan kita tambah di situ, sementara masih dalam proses,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

Menurut Agus penambahan rambu ini perlu dilakukan lantaran banyak kendaraan bertonase di atas 17 ton melintas di kawasan jalan di Bontang Lestari. Juga dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kendaraan besar (Truk Kontainer).

Dalam rambu peringatan tersebut, Kendaraan hanya di perbolehkan melintas di dalam kota pada malam hari pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita dini hari.

Rencana ini pun dikatakan Agus telah dibahas di bagian forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasca kecelakaan di Rapak Balikpapan. Kemudian forum LLAJ Bontang yg terdiri dari Polres, Dishub, Dinas PUPR Bina Marga, Bapelitbang, Dinkes, mengadakan juga mengadakan rapat terkait rencana ini.

“Hasil rapat itu salah satunya Dishub diarahkan menambah rambu peringatan jam operasional kendaraan bermuatan besar, untuk mengantisipasi agar kecelakaan seperti di Balikpapan terjadi di Bontang,” terangnya.

Lanjut Agus mengungkapkan, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan rambu peringatan yang serupa tepat di Jalan Ir Soekarno – Hatta, tepat di tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga nantinya hanya akan dilakukan penambahan satu rambu peringatan saja.

” Ya satu rambu saja, karena sebenarnya sudah pernah kita pasang rambu tersebut di tikungan arah TPA, jadi cukup diperlukan penambahan satu rambu lagi, kecil saja biaya pemasangan hanya 2 juta untuk satu rambu,” tandasnya.

Sebelumnya, Dishub Bontang telah memasang rambu peringatan jam operasional di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan dari yang datang dari arah Samarinda dan lainnya.

Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton
Via: Dishub Bontang
ShareTweetShare
 
Next Post
Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Mediasi dan Penyelesaian Kekeluargaan di Pihak Kepolisian

Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai

10 April 2026
Foto Dok TV Parlemen: Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025).

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Daftar Pasal yang Jadi Kontroversial

20 Maret 2025
Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman: Kabupaten Kutim Masih Jauh dari Pencapaian Kemandirian Fiscal

Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman: Kabupaten Kutim Masih Jauh dari Pencapaian Kemandirian Fiscal

4 November 2023
Foto: Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo

Progres Pengerjaan Jalan Cipto Mangunkusumo Lambat, Dinas PUPRK Bontang Keluarkan Surat Teguran

2 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...