Kamis, Juli 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Foto kendaraan truk tengah melintas di depan RSUD Taman Husada Bontang.

511
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memperbanyak menambah rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto. Ia mengatakan penambahan rambu peringatan tersebut dilakukan di Simpang tiga RSUD Taman Husada, Jalan Flores arah Bontang Lestari.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang

Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton

“Rencana akan kita tambah di situ, sementara masih dalam proses,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

Menurut Agus penambahan rambu ini perlu dilakukan lantaran banyak kendaraan bertonase di atas 17 ton melintas di kawasan jalan di Bontang Lestari. Juga dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kendaraan besar (Truk Kontainer).

Dalam rambu peringatan tersebut, Kendaraan hanya di perbolehkan melintas di dalam kota pada malam hari pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita dini hari.

Rencana ini pun dikatakan Agus telah dibahas di bagian forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasca kecelakaan di Rapak Balikpapan. Kemudian forum LLAJ Bontang yg terdiri dari Polres, Dishub, Dinas PUPR Bina Marga, Bapelitbang, Dinkes, mengadakan juga mengadakan rapat terkait rencana ini.

“Hasil rapat itu salah satunya Dishub diarahkan menambah rambu peringatan jam operasional kendaraan bermuatan besar, untuk mengantisipasi agar kecelakaan seperti di Balikpapan terjadi di Bontang,” terangnya.

Lanjut Agus mengungkapkan, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan rambu peringatan yang serupa tepat di Jalan Ir Soekarno – Hatta, tepat di tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga nantinya hanya akan dilakukan penambahan satu rambu peringatan saja.

” Ya satu rambu saja, karena sebenarnya sudah pernah kita pasang rambu tersebut di tikungan arah TPA, jadi cukup diperlukan penambahan satu rambu lagi, kecil saja biaya pemasangan hanya 2 juta untuk satu rambu,” tandasnya.

Sebelumnya, Dishub Bontang telah memasang rambu peringatan jam operasional di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan dari yang datang dari arah Samarinda dan lainnya.

Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton
Via: Dishub Bontang
ShareTweetShare
 
Next Post
Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listyono.

Nidya Listiyono Dorong UMKM Manfaatkan Platform Digital untuk Promosi Produk

10 November 2023
Curhat Pengendara Motor: Banjir Selalu Datang, Tambah Lagi Pengeluaran Rutin Periksa Motor ke Bengkel

Curhat Pengendara Motor: Banjir Selalu Datang, Tambah Lagi Pengeluaran Rutin Periksa Motor ke Bengkel

14 Maret 2023
Diisukan Ada Korban Jiwa, Ini Tanggapan Panitia Bukber PT Barokah Galangan Perkasa

Diisukan Ada Korban Jiwa, Ini Tanggapan Panitia Bukber PT Barokah Galangan Perkasa

11 April 2023
Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti

Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti

14 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...