Sabtu, Mei 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Oktober 2023
in Business, Daerah
0
Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, bersama PT Kobexindo Cement, Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, serta Badan Pendapatan Daerah Kaltim membahas tenaga kerja asing yang bekerja di PT Kobexindo Cement. Pada Kamis (5/10/2023).

Terkait tenaga kerja asing itu, Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Menyoroti terkait ketidaksesuaian jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan Kobexinco Cement. Perusahaan tersebut merupakan pabrik semen yang beroperasi di sangkulirang, Kutai Timur.

Baca juga :

Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat

Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup

Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno menjelaskan, perbedaan data jumlah pekerja TKA dimaksud antara PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi ya, kami minta segera di lengkapi,” kata Agiel, beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu pihaknya, meminta kepada instansi terkait agar melakukan sinkronisasi data seluruh jumlah TKA yang bekerja di Kaltim, karena sangat mungkin terjadinya perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA.

Ia menjelaskan, adapun keterkaitan pansus dengan jumlah TKA adalah karena draf raperda yang saat ini sedang disusun, dan disempurnakan mengatur pula tentang pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, Washington Saut Dompak menyebut, jika tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Kobexinco Cement telah dilengkapi dokumen izin tinggal dan tidak ada yang ilegal.

“Pekerja asing yang bekerja di PT Kobexinco Cement, berjumlah 130 orang, dan 105 orang telah pemegang izin kerja, sisanya menggunakan visa uji coba, sembari menunggu izin kerja terbit,” Ungkapnya.

Adapun, st HR PT Kobexinco Cement Marissa mengatakan, pekerja asing berasal dari cina tersebut telah dilengkapi dokumen Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), berjumlah 105 orang, 23 orang lainnya menggunakan visa bisnis.

“Jumlah pekerja lokal sebanyak 260 orang, mereka mayoritas di bidang produksi dan tenaga kerja asing berjumlah 132,” Paparnya.

Kasubbib Retribusi Daerah Bapenda Kaltim, Maya Fatmini mengatakan, kewenangan pemerintah povinsi mengatur soal retribusi lintas Kabupaten dan Kota.

Data informasi pekerja asing itu diperlukan untuk menyelaraskan data terkait pungutan retribusi, terhadap TKA yang bekerja hanya di satu perusahaan di Kabupaten dan Kota di Kaltim. Maka dari itu koordinasi perusahaan juga diperlukan.

“Diperlukan koordinasi lintas instansi secara intens, karena tugas kerja maupun jumlah pekerja asing disuatu perusahaan dapat berubah,” Sebutnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rusman Ya’qub Mendorong Pembangunan Sekolah di Daerah 3T Bisa Mendapatkan Pendidikan Berkualitas

Rusman Ya'qub Mendorong Pembangunan Sekolah di Daerah 3T Bisa Mendapatkan Pendidikan Berkualitas

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemprov di Sepanjang Sungai Mahakam

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemprov di Sepanjang Sungai Mahakam

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Resmi Ditutup, Kutim Expo Jadi Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Resmi Ditutup, Kutim Expo Jadi Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

30 Oktober 2023
Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

18 Februari 2023
Dukung Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Kaltim Instruksikan Edukasi Pertanian di Sekolah”

Dukung Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Kaltim Instruksikan Edukasi Pertanian di Sekolah”

14 April 2025
Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Gencar Sosialisasikan Permainan Tradisional di Sekolah

13 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T 30 Mei 2026
  • Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat 30 Mei 2026
  • Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup 30 Mei 2026
  • 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN 29 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...