Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Ini Tega Jadikan Istri Pekerja Seks Komersial di Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juli 2023
in Daerah
0
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Ini Tega Jadikan Istri Pekerja Seks Komersial di Samarinda

Polresta Samarinda menangkap pria berinisial JI (22) dan rekannya lantaran tega menjual istrinya sebagai pekerja seks komersial.

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Karena terdesak kebutuhan ekonomi, pria asal Banjarmasin berinisial JI usia 22 tahun ini tega menjadikan istrinya yang berusia 19 tahun sebagai pekerja seks komersial, kepada pria hidung belang melalui aplikasi bertukar pesan (michat).

Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menuturkan, dalam melakukan aksinya itu JI tak sendirian, diketahui JI melakukan pekerjaan seks komersial bersama satu orang rekannya.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Akibat perbuatannya itu, JI bersama istri dan rekannya pun diringkus kepolisian Samarinda, Kalimantan Timur, di sebuah hotel kawasan Pelabuhan Samarinda pada Sabtu (22/7/2023).

Diketahui JI, istrinya beserta rekannya ini berangkat dari Banjarmasin ke Samarinda pada Kamis 20 Juli 2023, memang berniat untuk membuka bisnis esek-esek melalui aplikasi michat tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, pasangan ini terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak himpitan ekonomi. Sementara rekannya bertindak membantu untuk mencarikan pelanggan dengan fee Rp 50 sampai 100 ribu.

“JI menjadikan istrinya sebagai pekerja seks komersial, kepada pria hidung belang melalui aplikasi michat dengan tarif Rp 900 ribu untuk sekali kencan,” Jelas Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana diubah ke Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
BLT BPNT Program Kemensos dan Kemendes PDTT Bakal Cair Agustus 2023 Bagi Masyarakat, Cek Disini !

BLT BPNT Program Kemensos dan Kemendes PDTT Bakal Cair Agustus 2023 Bagi Masyarakat, Cek Disini !

Tim Rescue Damkar Bontang Evakuasi Monyet Liar di BTN KCY yang Kerap Resahkan Warga

Tim Rescue Damkar Bontang Evakuasi Monyet Liar di BTN KCY yang Kerap Resahkan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Program Wi-Fi Gratis Desa di Kaltim, Agusriansyah : Tak Akan Hidup Tanpa Listrik

Program Wi-Fi Gratis Desa di Kaltim, Agusriansyah : Tak Akan Hidup Tanpa Listrik

7 Juni 2025
BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Asal Malaysia

BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Asal Malaysia

17 Maret 2023
Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

Muhammad Kusnadi Terpilih Aklamasi Sebagai Plt Ketua LPM Loktuan

23 Agustus 2022

Bupati Kukar Tandatangani NPHD untuk Pemilihan Suara Ulang di Tenggarong

20 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...