Selasa, Maret 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home News

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Diringkus di Kopkar PKT

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Oktober 2022
in Info Terkini
0
Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Diringkus di Kopkar PKT

Tersangka berinisial Ar (25) diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria berinisial Ar (25) diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangka diamankan di kawasan Koperasi Karyawan PKT, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (25/10/2022) sekira pukul 17.10 Wita.

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Koperasi Karyawan PKT.

Saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

“Kami dapat aduan dari masyarakat,” ungkapnya dalam press rilis, Rabu (27/10/2022)

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 100 ribu, handphone, dan satu unit motor. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang beserta barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Karena Stroke

Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Karena Stroke

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Berkunjung ke Kutai Timur untuk Evaluasi Penggantian Jalan Provinsi oleh PT GAM

DPRD Kaltim Berkunjung ke Kutai Timur untuk Evaluasi Penggantian Jalan Provinsi oleh PT GAM

8 Mei 2025
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

14 Maret 2022
Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

6 Juli 2025

Bupati Kukar Resmikan TPQ Al Fattah dan Serahkan Bantuan untuk Langgar di Tenggarong

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...