Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah tekanan fiskal dan efisiensi anggaran, sejumlah potensi baru dinilai perlu segera digarap agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut Rp1,3 triliun sebagai target PAD yang perlu dikejar pemerintah daerah. Untuk mencapainya, strategi peningkatan penerimaan harus dilakukan tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat.
Deni menjelaskan, terdapat tiga pendekatan yang dapat menjadi pijakan Pemkot Samarinda, yakni memperkuat penerimaan dari sumber yang telah tersedia, memperluas objek pendapatan, serta menciptakan inovasi baru.
“Yang pertama kami menyarankan adanya intensifikasi. Artinya melakukan intensifikasi terhadap sumber PAD yang ada di Kota Samarinda yang selama ini penopang terbesar adalah pajak,” kata Deni, Jumat (14/8/26).
Pengawasan terhadap sektor pajak menjadi salah satu pekerjaan yang perlu diperkuat. Pajak makanan dan minuman, restoran, serta berbagai sumber penerimaan lainnya masih memiliki ruang untuk dioptimalkan sehingga potensi yang sudah ada tidak terlewat.
Di luar sektor perpajakan, DPRD melihat masih terdapat bidang lain yang dapat dikembangkan menjadi sumber penerimaan. Pariwisata menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian karena sejumlah destinasi di Samarinda mulai berkembang, tetapi kontribusinya terhadap PAD dinilai belum maksimal.
“Pariwisata yang ada di Kota Samarinda ini banyak mulai tumbuh, tapi pemerintah kota belum hadir di sana. Ini juga menjadi sumber PAD kita,” terangnya.
Menurut Deni, pemerintah juga perlu melihat aktivitas investasi yang masuk ke Samarinda. Kehadiran investasi bukan hanya diharapkan menciptakan pergerakan ekonomi dan lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola dengan tata kelola yang tepat.
Langkah berikutnya adalah menghadirkan sumber pendapatan melalui inovasi. Deni mencontohkan pengembangan air minum dalam kemasan yang dilakukan Pemkot Samarinda sebagai salah satu bentuk usaha yang dapat dikembangkan untuk memperkuat penerimaan daerah.
Meski demikian, peningkatan PAD tetap harus memperhatikan kondisi masyarakat. DPRD tidak ingin kebijakan mengejar target pendapatan justru menambah beban warga, terutama ketika kondisi ekonomi dan fiskal daerah sama-sama menghadapi tekanan.
“Kita ingin bahwa di tengah efisiensi ini banyak masyarakat kita yang kondisinya kurang bagus, kita tidak ingin. Makanya menggali lebih dalam lagi tapi tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Pertimbangan serupa juga perlu diterapkan dalam kebijakan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemampuan masyarakat harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan penerimaan agar optimalisasi PAD tetap berjalan secara proporsional.
Di sisi lain, DPRD Samarinda masih mencermati dana tunda salur dari pemerintah pusat. Dari total sekitar Rp426 miliar, baru sekitar Rp26 miliar yang telah diterima daerah.
“Kemarin alhamdulillah kita sudah mendapatkan Rp26 miliar. Hanya angka ini sebetulnya kalau melihat dengan jumlah yang tertunggak itu kan jauhlah,” ujar Deni.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi Pemkot Samarinda untuk memperkuat kemandirian fiskal. Ketergantungan terhadap dana transfer dinilai perlu dikurangi secara bertahap dengan memperbesar kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri.
DPRD Samarinda berharap langkah penguatan PAD mulai dipersiapkan secara lebih serius untuk pelaksanaan anggaran 2027.
Dengan penerimaan daerah yang lebih kuat, keterbatasan fiskal diharapkan tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(adv)

















