Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda membenahi sejumlah persoalan yang masih ditemukan di ruang publik. Penataan parkir dan kondisi penerangan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas publik tidak berhenti pada pembangunan fisik. Setelah tersedia, kawasan tersebut juga membutuhkan pengelolaan yang tertib agar dapat digunakan masyarakat secara optimal.
“Pada prinsipnya, objek-objek publik ada dua hal yang harus dihadirkan. Pertama kenyamanan, kedua keteraturan,” ujar Rohim, Jumat (14/8/2026.)
Menurut Rohim, kedua unsur tersebut harus berjalan bersamaan. Kawasan yang memiliki fasilitas lengkap tetap dapat menimbulkan persoalan apabila penataannya buruk, sementara ruang publik yang tertib juga belum cukup apabila fasilitas pendukungnya tidak berfungsi.
Persoalan parkir menjadi salah satu hal yang perlu segera ditangani. Kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan berpotensi mengurangi ruang gerak pengunjung, mengganggu akses kendaraan, hingga menimbulkan risiko keselamatan.
“Soal parkir itu harus diatur agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain. Memang satu sisi memudahkan orang parkir, tapi kalau mengganggu akses dan ketertiban tentu tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Untuk itu, DPRD Samarinda meminta OPD terkait melakukan penataan sekaligus mengambil tindakan terhadap aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban dinilai perlu dilakukan secara terukur agar akses masyarakat ke ruang publik tetap terbuka.
Selain penataan kendaraan, persoalan penerangan di sejumlah fasilitas umum juga menjadi perhatian Komisi III. Lampu jalan maupun lampu taman yang tidak menyala membuat beberapa kawasan menjadi kurang nyaman, khususnya ketika aktivitas masyarakat berlangsung hingga malam.
Rohim meminta dinas teknis turun langsung mengecek kondisi fasilitas tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan persoalan teknis atau terdapat kendala lain, termasuk keterbatasan pembiayaan.
“Kita minta dinas terkait segera merespons. Kalau persoalannya anggaran, sampaikan. Kita cari solusi bersama,” ucapnya.
DPRD Samarinda bahkan membuka kemungkinan mengakomodasi kebutuhan perbaikan melalui pembahasan APBD Perubahan. Langkah itu dapat ditempuh apabila hasil pengecekan menunjukkan adanya kebutuhan anggaran untuk memperbaiki dan mengaktifkan kembali fasilitas penerangan.
“Nanti di APBD Perubahan kita upayakan untuk bisa diakomodasi demi menyalakan kembali lampu-lampu yang banyak padam di beberapa titik Kota Samarinda,” terangnya.(adv)

















