Samarinda – Aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), hingga manusia silver yang masih terlihat di sejumlah ruas Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD.
Pemerintah diminta tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mencari penyebab dan memberikan penanganan lanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan, persoalan tersebut membutuhkan kerja bersama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, serta perangkat terkait lainnya.
Menurutnya, penertiban merupakan kewenangan Satpol PP, sedangkan persoalan sosial yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalan perlu ditangani Dinas Sosial.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait. Dari mana mereka itu, apa masalahnya, sebenarnya di Dinas Sosial sudah harus ada pemecahannya,” ujar Anhar, Sabtu (15/8/2026).
Anhar menilai pemerintah perlu mengetahui asal-usul serta kondisi masing-masing individu sebelum menentukan tindakan. Pendekatan tersebut diperlukan karena persoalan yang membuat seseorang turun ke jalan tidak selalu sama.
Ia menyebut Komisi IV DPRD Samarinda telah beberapa kali berkomunikasi dengan instansi terkait untuk membahas penanganan anak jalanan, gepeng, dan kelompok sosial lainnya.
“Dinas Sosial punya peran terhadap hal seperti itu. Karena memang mereka diberikan tugas, diberikan kewenangan untuk menangani hal tersebut,” katanya.
Menurut Anhar, penanganan akan semakin sulit apabila aktivitas tersebut melibatkan kelompok yang bekerja secara terorganisasi. Dalam kondisi seperti itu, operasi penertiban berisiko tidak menyelesaikan persoalan apabila tidak disertai langkah lanjutan.
Pemerintah, lanjut dia, perlu menyiapkan pembinaan serta penanganan sesuai kondisi masing-masing. Jika terdapat warga yang berasal dari luar daerah, pemulangan dapat menjadi salah satu opsi setelah proses penanganan dilakukan.
“Memang ada kelompok-kelompok yang terorganisir itu yang susah. Tapi saya lihat ada kesungguhan dari pemerintah kota untuk menangani itu,” tuturnya.
Anhar berharap upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan.
“Dengan demikian, penanganan gepeng dan anjal tidak berhenti ketika mereka ditertibkan, tetapi berlanjut hingga persoalan yang mendorong mereka kembali ke jalan dapat ditangani,” pungkasnya.(adv)
















