Samarinda – Informasi mengenai 12 siswa SMP di Samarinda yang dinyatakan positif narkoba menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Dewan meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan di lingkungan pendidikan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin menyasar pelajar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda terkait temuan tersebut. Langkah itu diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus menentukan pola pencegahan yang dapat diterapkan di sekolah.
“Kalau memang ini, nanti akan segera kita panggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Saya juga yakin hal-hal seperti ini kadang di luar jangkauan siapa pun,” ujar Anhar, Sabtu (15/8/2026).
Anhar menegaskan, persoalan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Sekolah, keluarga, pemerintah, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu terlibat dalam membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Menurutnya, edukasi tentang bahaya narkoba harus diberikan sejak usia dini. Penguatan pendidikan agama dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak juga dinilai penting untuk mencegah pelajar terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
“Masalah narkoba ini sudah masuk ke semua sendi kehidupan. Sehingga perlu penanganan konkret. Kita nanti akan carikan format yang tepat bagaimana kerja sama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini BNN,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Anhar turut membuka opsi pemeriksaan urine bagi pelajar. Tes tersebut dapat dipertimbangkan, termasuk dalam momentum penerimaan siswa baru, apabila dinilai efektif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba sejak awal.
Namun, penerapannya perlu dikaji lebih dahulu karena jumlah siswa yang harus diperiksa cukup besar. Aspek anggaran, mekanisme pemeriksaan, hingga tindak lanjut hasil tes juga harus dipastikan.
“Kalau memang itu yang terbaik dalam hal pencegahan, ya itu. Sebelum penerimaan sekolah misalnya tes urine dan lain sebagainya. Kalau memang ada yang tertangkap, bagaimana penanganannya, termasuk apakah perlu rehabilitasi,” tuturnya.
Anhar menambahkan, pemeriksaan bukan menjadi satu-satunya solusi. Pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba juga harus mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan hasil asesmen, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi.
DPRD Samarinda mendorong Dinas Pendidikan, BNN, sekolah, dan orang tua memperkuat koordinasi dalam menyusun langkah pencegahan.
“Upaya tersebut diharapkan mencakup edukasi, pengawasan, pemeriksaan, hingga penanganan bagi pelajar yang terindikasi terpapar narkoba,” pungkasnya.(adv)

















