Selasa, Desember 16, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terpidana Pengadaan Eskalator DPRD Bontang, Rugikan Negara Rp 1,37 miliar.

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2021
in Info Terkini, Nasional, Politik
0
Terpidana Pengadaan Eskalator DPRD Bontang, Rugikan Negara Rp 1,37 miliar.

Foto Istimewa (Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung).

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelarian I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana alias Gusti Putu Widia (49), buron terpidana kasus pengadaan eskalator sekretariat DPRD Bontang tahun 2015, berakhir sudah.

Inspirasa.co-Buron terpidana kasus pengadaan eskalator sekretariat DPRD Bontang tahun 2015, I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana alias Gusti Putu Widia (49), dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, serta dihukum membayar denda sebesar Rp 50.000.000.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Raih Peringkat Utama Anugrah Perusahaan Layak Anak 2025

Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak

Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Perkara dugaan korupsi pengadaan eskalator yang dilakukan Gusti Putu Widia (49), mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,37 miliar.

“Terpidana saat ini diamankan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu Tim Jaksa Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang,” jelas Leonard.

Adapun Gusti Putu Widia (49), ditangkap saat ingin menjemput istrinya, di halaman pakir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, oleh Tim tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Tangerang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Petugas membongkar salah satu bangunan tanpa izin di area Pelabuhan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

DPM-PTSP: Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Lahan Pemerintah Cegah Potensi Sengketa Hukum Kemudian Hari

5 November 2025
Melihat Sejarah Penggunaan Masker di Dunia yang Sudah Ada Sejak Ratusan Tahun Lalu

Melihat Sejarah Penggunaan Masker di Dunia yang Sudah Ada Sejak Ratusan Tahun Lalu

5 Oktober 2021
Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

4 Maret 2023
Foto: Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo

Progres Pengerjaan Jalan Cipto Mangunkusumo Lambat, Dinas PUPRK Bontang Keluarkan Surat Teguran

2 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Raih Peringkat Utama Anugrah Perusahaan Layak Anak 2025 16 Desember 2025
  • Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Hijau Kaltim Masuk Pasar Berkelanjutan 16 Desember 2025
  • Dari Sekolah untuk Bangsa, Andi Sofyan Hasdam Perkuat Empat Pilar Kebangsaan di SMK Muhammadiyah Sangatta 15 Desember 2025
  • Pansel Umumkan Nama 3 Besar Calon Kadis di 6 OPD Pemkot Bontang, Ini Daftarnya 14 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...