Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tersangka ke-7 Kasus Perakitan Bom Molotov di Unmul di Tangkap, Polisi Kejar Terduga Pelaku Lain

inspirasa.co by inspirasa.co
16 September 2025
in Daerah
0
Foto: Konferensi pers pengukapan tersangka ke-7 kasus perakitan Bom Molotov di Unmul dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (15/09/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda.

Foto: Konferensi pers pengukapan tersangka ke-7 kasus perakitan Bom Molotov di Unmul dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (15/09/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda menangkap tersangka baru kasus perakitan 27 bom molotov di sekretariat Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), yang rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa pada 1 September 2025 di Gedung DPRD Kaltim.

Dikatakan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, tersangka berinisial S.E.L alias E (39), warga Kutai Timur, diketahui pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul angkatan 2006, lantaran tak lulus dikeluarkan enam tahun kemudian di DO (drop out).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Polisi beserta barang bukti 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, kain perca, dan sejumlah barang lain yang digunakan untuk merakit bahan peledak.

Selain itu, diamankan pula satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam milik tersangka.

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan beberapa orang pada 29 Agustus 2025 yang merencanakan pembuatan bom molotov untuk digunakan saat unjuk rasa.

“Tersangka bersama beberapa rekannya membeli bahan-bahan peledak seperti jerigen berisi BBM, botol kaca, dan kain untuk membuat bom molotov. Semua barang tersebut kemudian disimpan di salah satu tempat dan rencananya akan dirakit sebelum aksi,” jelas Kombes Pol Hendri Umar dalam konfrensi pers, Senin (15/09/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda.

S.E.L alias E (39), diduga menjadi salah satu aktor intelektual dan sekaligus sebagai pendana dalam perencanaan bom molotov.

Atas tertangkapnya S.E.L alias E (39), tersangka yang diamankan kini berjumlah 7 orang. Sebelumnya ada enam tersangka yang diterapkan dalam kasus ini.

Empat di antaranya adalah mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul berinisial F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21), yang diduga merakit bom molotov.

Dua tersangka lainnya yakno N dan L, sebagai aktor intelektual yang menyuruh mahasiswa membuat bom molotov. Keduanya ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara.

Ia menambahkan, upaya kepolisian menggagalkan rencana aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Langkah cepat Satreskrim Polresta Samarinda mencegah potensi kerusuhan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kapolresta.

Selain menangkap tersangka utama, polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam perencanaan dan pendanaan pembuatan bom molotov tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap upaya yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan melawan hukum. Polresta Samarinda bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Aldiansyah

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Kadis PUPRK Bontang Edy Prabowo turun melihat situasi banjir di Perumahan Bontang Permai, Selasa (16/9/2025), usai Bontang diguyur hujan deras pada Senin malam.

Progres Pembangunan Turap Tinggi di Bontang Permai Baru 70 Persen, PUPR Juga Perbaiki Saluran Drainase

Laga yang mempertemukan Tanjung Laut kontra Bontang Lestari terjadi di Stadion Mulawarman. Dalam laga lanjutan PKT Cup 2025 ini, Tanjung Laut berhasil cukur Bonles 2 gol tanpa balas. (Raf/Inspirasa.co)

Kandaskan Perlawanan Bontang Lestari 2 Gol Tanpa Balas, Tanjung Laut Melaju ke Semifinal PKT Cup 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.

Polemik Dana Hibah Olahraga Terhambat, Ini Tanggapan Kadispoparekraf Bontang

27 Juni 2025
Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

1 September 2022
Minyak Jelantah Bisa Ditukar Jadi Tabungan Emas, Bagaimana Caranya!

Minyak Jelantah Bisa Ditukar Jadi Tabungan Emas, Bagaimana Caranya!

20 Januari 2022
Proyek jembatan beton di Kelurahan Loktuan, Kampung Selambai

Dewan Apresiasi Jembatan Beton Selambai Rampung Sesuai Target, Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

10 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...