Inspirasa.co – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damamsyah, melantik 3 Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024).
Berikut ini 3 Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029 yang dilantik.
Diantaranya Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah. Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) yang dilantik telah melalui proses seleksi.
Proses seleksi melalui mekanisme seleksi pejabat tinggi pratama, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2017.
“Pengurus telah melalui tahapan fit and proper test yang ketat,” Jelasnya.
Edi Damansyah berharap, Radio Pemerintah Daerah sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal harus bisa berinovasi membuat program Radio yang kreatif dan menarik semua kalangan.
“LPPL RPK harus menjadi lembaga yang turut ambil peran dalam memberikan edukasi dan konten-konten positif kepada masyarakat,” Jelasnya.
Selain itu, LPPL RPK juga harus dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah, dengan LPPL Kabupaten dan Kota, RRI dan dengan para pemangku kepentingan lainnya.
Sehingga pelaksanaan program kerja dapat terselenggara dengan baik, serta berdampak positif kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pewarta: Fairuzz
Discussion about this post