Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juni 2023
in Daerah, Health
0
Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

Foto istimewa rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Bontang tentang pertanggungjawaban APBD 2022 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (6/6/2023) siang.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mempertanyakan maksud dari Pemkot Bontang yang hingga saat ini Rumah Sakit Tipe D, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, tak juga difungsikan.

Diutarakan Andi Faiz, peruntukan fungsi Rumah Sakit Tipe D sudah jelas, dan mendapat rekomendasi dari lembaga negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga legal opinion (LO) dari kejaksaan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Sampai sekarang saya sedih dan bingung ini niatnya pemerintah apa. BPK dan BPKP sudah mengeluarkan rekomendasi untuk difungsikan sebagaimana mestinya untuk pengelolaannya. Kemarin kita sudah bahas kajian terkait pembebasan lahan, ok kita sepakat, kalau perlu kita anggarkan,” jelasnya pada rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Bontang tentang pertanggungjawaban APBD 2022 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (6/6/2023) siang.

“Belum kelar soal pembebasan lahan, ada lagi dari KSP, yang lucunya mengatakan lantai I RS Tipe D tidak layak, dan itu diikuti Pemkot,” tambahnya.

Ditegaskan Andi Faiz maksud kata tidak layak dan belum layak itu berbeda. Kalau tidak layak berarti tidak ada fasilitas yang bisa dipakai, dan belum layak artinya masih ada fasilitas yang bisa dipertimbangkan.

Politisi Golkar ini bilang, jika Rumah Sakit Tipe D ini tak juga difungsikan yang ada pemerintah hanya membuang-buang anggaran.

Terlebih diketahui, anggaran pembangunan yang digunakan sejak dibangun pada 2019 silam, Pemkot Bontang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Apresiasi Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Atas Pelayanan yang Prima

Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Apresiasi Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Atas Pelayanan yang Prima

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Kaltim Marak Konflik Agraria, Jahidin Minta Masyarakat dan Perusahaan Saling Evaluasi

20 Oktober 2023
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Lampaui Target PAD Bontang 2025 Tembus 104 Persen, Wali Kota Neni: Kemandirian Fiskal Tetap Jadi PR

16 Juni 2026
DPRD Samarinda Dorong Edukasi Antinarkoba Diperkuat di Sekolah

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Antinarkoba Diperkuat di Sekolah

20 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Percepatan Perda TPU, Markaca: Semua Golongan dan Agama Bisa Dimakamkan

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Perda TPU, Markaca: Semua Golongan dan Agama Bisa Dimakamkan

14 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...