Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juni 2023
in Daerah, Health
0
Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

Foto istimewa rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Bontang tentang pertanggungjawaban APBD 2022 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (6/6/2023) siang.

355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mempertanyakan maksud dari Pemkot Bontang yang hingga saat ini Rumah Sakit Tipe D, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, tak juga difungsikan.

Diutarakan Andi Faiz, peruntukan fungsi Rumah Sakit Tipe D sudah jelas, dan mendapat rekomendasi dari lembaga negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga legal opinion (LO) dari kejaksaan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Sampai sekarang saya sedih dan bingung ini niatnya pemerintah apa. BPK dan BPKP sudah mengeluarkan rekomendasi untuk difungsikan sebagaimana mestinya untuk pengelolaannya. Kemarin kita sudah bahas kajian terkait pembebasan lahan, ok kita sepakat, kalau perlu kita anggarkan,” jelasnya pada rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Bontang tentang pertanggungjawaban APBD 2022 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (6/6/2023) siang.

“Belum kelar soal pembebasan lahan, ada lagi dari KSP, yang lucunya mengatakan lantai I RS Tipe D tidak layak, dan itu diikuti Pemkot,” tambahnya.

Ditegaskan Andi Faiz maksud kata tidak layak dan belum layak itu berbeda. Kalau tidak layak berarti tidak ada fasilitas yang bisa dipakai, dan belum layak artinya masih ada fasilitas yang bisa dipertimbangkan.

Politisi Golkar ini bilang, jika Rumah Sakit Tipe D ini tak juga difungsikan yang ada pemerintah hanya membuang-buang anggaran.

Terlebih diketahui, anggaran pembangunan yang digunakan sejak dibangun pada 2019 silam, Pemkot Bontang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Apresiasi Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Atas Pelayanan yang Prima

Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Apresiasi Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Atas Pelayanan yang Prima

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

31 Juli 2023
JMSI Bontang Jalin Kerjasama PT Badak LNG: Dorong Perusahaan Pers Kampanyekan Ramah Investasi di Kota Taman

JMSI Bontang Jalin Kerjasama PT Badak LNG: Dorong Perusahaan Pers Kampanyekan Ramah Investasi di Kota Taman

8 Maret 2021
Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan  Satgas

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan Satgas

24 Juni 2025

Babinsa Loa Kulu Dampingi Petani Desa Loh Sumber dalam Mendukung Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...