Inspirasa.co – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan simpang tiga Pasar Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara.
Kasi keselamatan Dishub Bontang Andik Purwanto menuturkan, penertiban ini rutin dilakukan lantaran masih banyak para pengendara yang parkir di bahu jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Adapun agenda rutin ini dilakukan setidaknya dua kali dalam seminggu dengan menurunkan personel sebanyak 5 orang. Tak hanya di area Pasar Tanjung Limau, penertiban juga dilakukan disejumlah titik meliputi Pasar Taman Rawa Indah, dan Pasar Citra Mas Loktuan.

“Ia ada tiga titik yang rutin kami tertibkan, karena banyak kendaraan keluar masuk di area itu. Jadi kita himbau saja di suruh pindahkan motornya yang parkir di persimpangan,” timpalnya.
Selain itu untuk menertibkan para pengendara yang parkir sembarangan, Pihak Dishub juga telah memasang rambu-rambu larangan parkir. Namun jika masyarakat tetap melanggar, Dishub Bontang akan memberi sanksi berupa surat teguran tertulis. Dan apabila kendaraan itu memiliki wajib uji, maka akan ditarik surat-surat wajib ujinya seperti surat Kir.
Kendati demikian, ia pun berpesan kepada masyarakat agar selalu mentaati lalulintas, dan jangan parkir sembarangan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Semoga masyarakat bisa patuh tidak sembarangan markir kendaraannya,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post