Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juni 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Kasus Penemuan Mayat di Atletik 8 Naik Tahap Penyidikan, Mantan Istri Potensi Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus penemuan mayat di Atletik 8, RT 42, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Baru, memasuki babak baru.

Sebelumnya pada tahap penyelidikan, kini naik ke tingkat penyidikan. Polisi pun terus mendalami beberapa orang saksi.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Ada empat orang saksi, mantan istri, dua anak, dan satu rekan anak almarhum yakni Yudi Cahyono. Saat ini, polisi kembali memeriksa dua saksi tambahan yakni Ketua RT dan dari Dinsos-PM.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menuturkan, dari beberapa orang saksi ini, polisi mendalami dan mencocokkan keterangan para saksi.

Diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto ada potensi mantan istri almarhum jadi tersangka. “Cuman kita lihat nanti hasil penyidikannya,” ujar Iptu Hari, Jumat (9/6/2023).

Untuk mendalami kasus tersebut, polisi mencecar para saksi dengan beberapa pertanyaan yang berkaitan historis dari perilaku isteri kepada sang suami yang ditaruh di dalam WC. Adapun status mantan istri almarhum menjalani wajib lapor.

Polisi patut mencurigai adanya indikasi pembiaran atas kasus penemuan mayat ini. Saat alat bukti kuat sudah didapat. Polisi juga akan langsung menetapkan tersangka saat ditemukan adanya tindak pidana. Alat bukti yang dimaksud kepolisian ialah, ditemukannya borgol di sekitar lokasi dan bungkusan makanan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Apresiasi Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Atas Pelayanan yang Prima

Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Apresiasi Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Atas Pelayanan yang Prima

Pulau Gusung Minim Perhatian ‘Terabaikan’, Agus Haris: Persoalan Ini Harus Dibijaki Semua Pihak

Pulau Gusung Minim Perhatian 'Terabaikan', Agus Haris: Persoalan Ini Harus Dibijaki Semua Pihak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dukung Peningkatan Produksi Gas Nasional, PT Pertamina Hulu Mahakam Sukses Alirkan Gas Perdana Anjungan WPN-4

Dukung Peningkatan Produksi Gas Nasional, PT Pertamina Hulu Mahakam Sukses Alirkan Gas Perdana Anjungan WPN-4

25 Agustus 2022
Dorong Kaltim Jadi Magnet Pendidikan, Hamas Tawarkan Pembangunan Asrama Mandar

Dorong Kaltim Jadi Magnet Pendidikan, Hamas Tawarkan Pembangunan Asrama Mandar

19 Mei 2025
Foto: Pemain BK, Dhika, kala mengeksekusi tendangan dari titik putih dan membawa BK unggul sementara dari Lok Tuan dengan skor 2-1.

Tekuk Bontang Kuala Lewat Drama Adu Pinalti, Lok Tuan Melaju ke Semifinal PKT Cup 2025

17 September 2025
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...