Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tiga Kawanan Curanmor di Samarinda yang Sempat Ramai di Medsos Terekam CCTV, Dibekuk Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Desember 2023
in Daerah
0
Tiga Kawanan Curanmor di Samarinda yang Sempat Ramai di Medsos Terekam CCTV, Dibekuk Polisi

Tiga kawanan curanmor di Samarinda ditangkap kepolisian Samarinda

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang kawanan curi motor di Samarinda, Kalimantan Timur yang sempat viral di media sosial, dan sempat terekam di closed circuit television (CCTV), akhirnya di tangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda beserta tim Polda Kaltim.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, tiga pria kawanan pencuri motor itu berinisial JN, AD, dan TM.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Sebelumnya, mereka melakukan aksi mencuri motor di kawasan pertokoan, di Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Aksinya dilakukan pada 18 Desember 2023 lalu.

Sebelumnya korban melapor ke pihak kepolisian dalam hal ini Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan tim Polda Kaltim.

Dari hasil laporan korban, Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan tim Polda Kaltim, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui korban dan pelaku, terekam di closed circuit television (CCTV). Salah satu pelaku pun dipastikan inisial AD adalah seorang residivis.

Dari hasil olah TKP, kepolisian menyisir dan melacak keberadaan ketiga orang tersangka, dan berhasil menemukan keberadaan ketiga tersangka, beserta motor yang di curi.

“Ketiga pelaku ditangkap di salah satu rumah kos-kosan di Samarinda,” Jelasnya, di konprensi pers kasus curanmor, Selasa (19/12/2023).

Kronologi pencurian sepeda motor korban, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, saat itu korban membeli sesuatu di toko, dan meninggalkan motornya di depan toko, mesin motor dalam keadaan masih menyala.

Selang kemudian, ketiga pelaku melakukan aksinya dengan menghampiri motor korban, melihat motor korban yang masih menyala itu, pelaku pun mengambil kesempatan langsung membawa kabur motor korban.

“Ketiga tersangka menggunakan satu motor korban dengan berboncengan tiga,” Jelasnya.

Ketiga tersangka terindikasi masuk jaringan sindikat curanmor. Diketahui ketiganya telah melakukan tindakan pencurian motor di tiga tempat berbeda, dilakukan selama tiga bulan belakangan ini.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui motor hasil curian itu, rencananya akan dijual.

Ketiga tersangka kini mendekam dibalik jeruji. ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AD)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
HokBen Buka Gerai Pertama di Kota Bontang Mendekatkan Diri, Menyatukan Rasa, 100% Halal, 100% Asli Indonesia

HokBen Buka Gerai Pertama di Kota Bontang Mendekatkan Diri, Menyatukan Rasa, 100% Halal, 100% Asli Indonesia

Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

6 Mei 2025
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dorong Pemuda jadi Pengusaha, Pemkab Kukar Sediakan Akses Permodalan Melalui Program KKI

1 November 2023
Tiba di Bontang, 3.840 Vaksin Sinovac Digunakan

Tiba di Bontang, 3.840 Vaksin Sinovac Digunakan

25 Januari 2021
Kepala Ruang Radiologi RSUD Taman Husada Bontang, Sukamto menunjukkan salah satu alat di Ruang Radiologi.

RSUD Bontang Tingkatkan Fasilitas Teknologi Diagnostik Lewat MRI Modern

31 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...