Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tiga Pimpinan DPRD Kota Bontang Ditetapkan dan Diambil Sumpahnya

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Oktober 2024
in Daerah
0
Tiga pimpinan DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpahnya pada Kamis (17/10/2024).

Tiga pimpinan DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpahnya pada Kamis (17/10/2024).

366
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga pimpinan DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi ditetapkan dan diambil sumpahnya pada Kamis (17/10/2024).

Pengambilan sumpah ketiga pimpinan DPRD Kota Bontang, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang.

Baca juga :

Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Ketiga pimpinan DPRD Kota Bontang, merupakan perwakilan dari tiga partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024 lalu.

Politisi Partai Golkar, Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali menempati pucuk pimpinan sebagai Ketua DPRD Kota Bontang. Sebelumnya pada periode 2019-2024 ia juga menempati Ketua DPRD Kota Bontang.

Sementara politisi PKB, Sitti Yara menjadi Wakil Ketua I dan Maming menjadi Wakil Ketua II dari PDIP.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo mengatakan, penetapan ketiga pimpinan DPRD Kota Bontang, berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur per 14 Oktober 2024.

“Penetapan berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur, Akmal Malik,” ungkap Yessy Waspo.

Dijelaskan, secara garis besar tugas dan wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.

Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

Selain itu, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam diwawancara awak media. Kamis (17/10/2024).

APBD Besar Namun Kualitas Standar Pelayanan Minimal Rendah, Andi Faiz Minta Pemkot Evaluasi Agar Tak Jadi Catatan Buruk

Petugas Kebersihan, Bersihkan Sampah di Venue Acara Bontang City Carnival (BCC). Sabtu (19/10/2024).

Salut, BCC Masih Berlangsung, Petugas Kebersihan Sudah Bersihkan Sampah di Venue Acara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024
Diarpus Kukar Gelar Talkshow IPLM, Kepala Perpurnas: Kehadiran Perpus untuk Mencerdaskan Kehidupan Anak Bangsa

Diarpus Kukar Gelar Talkshow IPLM, Kepala Perpurnas: Kehadiran Perpus untuk Mencerdaskan Kehidupan Anak Bangsa

11 November 2023
Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

6 Juli 2025
HOP 7 Jadi Alun-Alun Taman Religi: Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Bentuk Tim Percepatan Akuisisi Lahan

HOP 7 Jadi Alun-Alun Taman Religi: Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Bentuk Tim Percepatan Akuisisi Lahan

29 September 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...