SAMARINDA – Rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang ternyata telah pernah diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disampaikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan konektivitas antarwilayah.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan usulan tersebut menunjukkan bahwa rencana pembangunan tol yang menghubungkan Samarinda dan Bontang bukan wacana yang baru muncul. Namun, menurutnya, diperlukan dukungan lanjutan agar rencana tersebut dapat bergerak menuju tahapan berikutnya.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya sudah pernah mengusulkan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang melalui Bappenas. Tinggal bagaimana proses dan dukungan lanjutan dapat terus diperkuat,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Achmad menilai keberlanjutan pembahasan di tingkat pusat perlu dibarengi komunikasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan rencana pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah serta arah pengembangan infrastruktur di Kalimantan Timur.
Di sisi lain, rencana pengembangan Jalan Tol Samarinda-Bontang telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042. Koridor tersebut menjadi salah satu rencana pengembangan jaringan jalan tol dalam dokumen tata ruang kota.
Menurut Achmad, pengembangan akses menuju Bontang juga memiliki nilai strategis bagi Samarinda yang berada dalam kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Konektivitas yang lebih baik dinilai dapat mendukung pergerakan masyarakat sekaligus memperlancar distribusi barang dan jasa.
“Koordinasi antardaerah dan instansi terkait menjadi faktor utama. Infrastruktur seperti jalan tol sangat dibutuhkan untuk mendukung peran Samarinda sebagai kawasan penyangga IKN,” katanya.
Ia berharap pembahasan mengenai Tol Samarinda-Bontang tidak berhenti pada tahap usulan. Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai perlu terus diperkuat agar rencana yang telah masuk dalam arah perencanaan tersebut dapat memperoleh kejelasan tindak lanjut.(adv)

















