Senin, Agustus 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Agustus 2026
in Nasional
0
Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) hari ini, 9 Agustus 2026, genap berusia 28 tahun. Dalam momentum peringatan ulang tahun ini, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema ini diangkat sebagai bentuk refleksi mendalam sekaligus seruan aksi bagi seluruh jurnalis televisi di tanah air untuk tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas di tengah perubahan lanskap media yang masif.

Perkembangan teknologi digital dan pesatnya arus informasi di media sosial telah membawa industri penyiaran pada era disrupsi yang menantang. “Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga :

Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara

34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara

Selain menghadapi tantangan teknologi, IJTI menyoroti pentingnya merawat independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama penopang demokrasi. “Di tengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” kata Herik menambahkan.

Terkait hal tersebut IJTI dalam Peringatan HUT ke-28 menyerukan:

1. Seluruh jurnalis televisi untuk menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai benteng utama dalam setiap kerja jurnalistik.
2. Menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman dari pihak manapun yang berpotensi mencederai independensi dan kemerdekaan pers.
3. Mendorong jurnalis televisi dan perusahaan media televisi untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak demi memperluas jangkauan informasi tanpa mengorbankan kaidah dan kedaulatan jurnalistik.
4. Mengukuhkan komitmen IJTI untuk terus menjadi alat kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik untuk memperkuat sendi-sendi demokrasi di Indonesia.

Melalui peringatan HUT ke-28 ini, IJTI mengajak seluruh Jurnalis Televisi, pengelola media televisi, pemangku kepentingan, pemerintah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama merawat kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Hanya dengan jurnalisme yang independen dan bermartabat, publik dapat memperoleh hak atas informasi yang benar, sekaligus menjaga jalan demokrasi tetap berada pada koridornya. Jayalah IJTI.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jenazah Eril Ditemukan Polisi Bern

Jenazah Eril Ditemukan Polisi Bern

9 Juni 2022
KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Kukar Fokus Pada Anak Muda Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

29 Januari 2025
Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Jokowi: Terpenting Tidak Mengabaikan Tugasnya

Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Jokowi: Terpenting Tidak Mengabaikan Tugasnya

19 Februari 2023
Showroom Motor Listrik ‘Muz Otomotif’ Tangkap Peluang Usaha Ditengah Sulitnya Kebutuhan BBM

Showroom Motor Listrik ‘Muz Otomotif’ Tangkap Peluang Usaha Ditengah Sulitnya Kebutuhan BBM

12 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Usia ke-28 tahun, IJTI Berkomitmen Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi Dan Demokrasi 10 Agustus 2026
  • Andi Satya Nahkodai DPD Golkar Samarinda, Sinyal Rebut Puncak Parlemen, Incar Tiket Pilwali 9 Agustus 2026
  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...