Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melayangkan sejumlah catatan dan masukan strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sorotan ini disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Hadir mewakili pemerintah, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, didampingi jajaran Penjabat (Pj) Sekda, kepala OPD, camat, hingga lurah.
Meski seluruh fraksi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemkot Bontang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun, DPRD menegaskan bahwa opini tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas eksekusi di lapangan.
Sejumlah poin krusial yang mendesak untuk dibenahi antara lain:
1. Optimalisasi PAD: Menggali potensi pendapatan daerah secara lebih agresif dan terukur.
2. Reformasi BUMD: Meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah agar berkontribusi signifikan terhadap kas daerah.
3. Akselerasi Anggaran: Mempercepat realisasi belanja daerah guna menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun.
4. Digitalisasi Birokrasi: Penguatan sistem digital demi efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Satu yang menjadi sorotan tajam dari fraksi-fraksi dewan adalah pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang menembus angka Rp178 miliar. DPRD mendesak agar formulasi penggunaan dana sisa tersebut benar-benar dialokasikan untuk program yang berdampak instan dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bontang, bukan sekadar menjadi pemanis di atas kertas.
“Pemanfaatan SiLPA sebesar Rp178 miliar ini harus dikawal ketat agar eksekusinya tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga,” tegas jalannya pandangan umum fraksi.
Agenda ini merupakan estafet dari penyampaian Raperda P2APBD TA 2025 yang sebelumnya telah dipaparkan Wali Kota Bontang pada Rapat Paripurna ke-8, Senin (15/6/2026) lalu.
Menutup paripurna, Andi Faizal menyerahkan secara resmi dokumen pandangan umum fraksi kepada Wakil Wali Kota Agus Haris. Dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi wajib bagi Pemkot Bontang sebelum menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah pada agenda sidang berikutnya.

















