Inspirasa.co – Warga RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, mengeluhkan polusi debu batu bara yang mencemari pemukiman mereka.
Ketua RT 15 Lok Tunggul, Ahmad Zainal menuturkan, Aktivitas penumpukan batu bara PT Graha Power Kaltim (GPK) dirasa telah mencemari pemukiman warga. Lantaran lokasinya yang sangat dekat. Sekira berjarak 10-20 meter.
“Debu batu bara ini berasal dari (Stockpile) tempat penumpukan batu bara milik dari PT Graha Power Kaltim (GPK), yang jaraknya tak jauh dari pemukiman warga,” ujarnya Senin, (5/10/2021).
Debu batu bara tersebut kerap bertebaran ke pemukiman warga terbawa oleh angin. Mirisnya dampak batu bara ini telah dirasakan warga sejak 2019 lalu.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Bontang langsung mendatangi PT Graha Power Kaltim (GPK).
Usai menggali informasi dari warga yang bermukim di RT 15 Lok Tunggul, dan dari pihak PT Graha Power Kaltim (GPK). Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyimpulkan, keberadaan (Stockpile) tempat penumpukan batu bara milik dari PT Graha Power Kaltim (GPK) memang telah menimbulkan polusi udara, khususnya warga di RT 15 Lok Tunggul. Lantaran ditemukan banyak debu hitam disetiap bangunan rumah warga.
“Saya meminta pihak perusahaan untuk segera bertindak mengatasi permasalahan ini, supaya tidak semakin memgancam kesehatan warga,” tegasnya.

Ditambahkan Amir Tosina, risiko kesehatan yang diterima warga dari menghirup debu batu bara jelas berdampak buruk. Lantaran dekatnya jarak tempat penampungan batu bara milik PT Graha Power Kaltim (GPK).
“Tempat penumpukan batu bara dibiarkan terbuka begitu saja, sehingga rentan terbawa angin. Saya meminta perusahaan untuk lebih memperhatikan kualitas lingkungan. Seharusnya lokasi penumpukan batu bara bisa lebih jauh dari pemukiman warga,” tukasnya.
Komisi III DPRD Bontang, mengancam menyetop aktivitas PT Graha Power Kaltim (GPK).
Sejak awal Keberadaan PT Graha Power Kaltim (GPK) di Bontang telah menimbulkan banyak kontroversi dan berbagai permasalahan.
“Jujur saja saya bosan menghadapi PT GPK, karena banyaknya keluhan yang dilayangkan oleh warga. Sebab, sikap perusahaan yang dianggap merugikan warga sekitar,” kesalnya.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut, pihaknya sudah kerap kali melakukan inspeksi mendadak keperusahaan, namun tak pernah sekalipun diterima langsung oleh pimpinan perusahan PT Graha Power Kaltim (GPK) yang bisa mengambil kebijakan.
“Berapa kali kami sidak tak pernah ditemui pimpinannya langsung. Makanya setiap pertemuan tidak pernah menghasilkan kesepakatan apapun,” tambahnya.

Olehnya Ketua Komisi III DPRD Bontang ini mengancam akan menghentikan seluruh aktivitas pabrik pembangkit listrik tenaga UAP (PLTU) di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestasri, Kecamatan Bontang Selatan ini.
“Sejak awal berdirinya, banyak polemik yang ditimbulkan PT GPK ini. Mulai dari permasalahan tenaga kerja hingga limbah pabrik. Kalau ini dibiarkan terus bisa mengancam kehidupan warga yang bemukim disekitar pabrik,” pungkasnya.
Amir Tosina berharap kunjungan Komisi III DPRD Bontang ini dapat benar-benar disikapi oleh pihak PT Graha Power Kaltim (GPK). Jika tidak Komisi III akan mengusulkan dan memberikan rekomendasi ke Pemerintah agar memberhentikan seluruh aktivitas pabrik.
Sementara itu Humas PT Graha Power Kaltim (GPK) mengatakan, aktivitas penumpukan batu bara perusahaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami rutin melakukan pengujian terhadap analisis dampak lingkungan dan hasilmya dibawah nilai ambang jatas baku mutu lingkungan,” jelasnya.
Adapun Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Anwar Sadat menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan pihaknya selama ini, PT Graha Power Kaltim (GPK) dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mengurangi polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas dari penumpukan batu bara.
“Kami telah mengambil sampling dilapangan dengan mengambil debu dan tingkat kebisingan. Sejauh ini masih aman,” ungkapnya.
Meski begitu dirinya menyarankan PT Graha Power Kaltim (GPK) agar menambah dan memperbanyak penanaman pohon di sekitar pabrik.
Pewarta: Redaksi
Discussion about this post