Kamis, Februari 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

15 Raperda Baru, Komaruddin: Semua Usulan Masuk Skala Prioritas

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin, mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 telah dilakukan pada Rabu (05/03/2025).

Dalam wawancara, Kamaruddin menjelaskan bahwa dari total 15 Raperda yang diusulkan, lima di antaranya merupakan usulan dari pemerintah kota, sementara 10 lainnya berasal dari DPRD.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

“Jadi semua itu sudah dikoordinasikan dan diumumkan pada hari ini. Saya kira dari 15 perda itu, 5 usulan dari pemerintah kota, sisanya 11 usulan dari DPRD Kota Samarinda,” jelas Kamaruddin.

Ketika ditanya mengenai proses pembahasan Raperda tersebut, Kamaruddin menjelaskan bahwa sebagian akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) dan sebagian lainnya di Bapemperda.

“Belum,Sebagian ada, sebagian masuk ke dalam pansus. Ini kan usulan pemerintah yang urgen yang disampaikan kepada DPRD Kota Samarinda, dan itu di luar program pada pembentukan peraturan daerah,” tambahnya.

Kamaruddin juga menyampaikan harapannya agar Raperda yang telah disepakati dapat segera dibahas dan dijadikan peraturan daerah.

“Harapannya dalam pembahasan nanti ini secepatnya dijadikan perda. Yang mana masuk skala prioritas, ya itulah yang diprioritaskan,” ungkapnya.

Mengenai jangka waktu pembahasan, Kamaruddin menyebutkan bahwa biasanya proses ini memakan waktu sekitar enam bulan.

“Ya biasanya 6 bulan sih. Kalau 6 bulan tak selesai, nanti diperpanjang lagi. Ya, sesuai kemampuan lah,” katanya.

Saat ditanya mengenai Raperda yang dianggap urgen, Kamaruddin menegaskan bahwa semua usulan masuk dalam skala prioritas.

“Ya semuanya, semuanya masuk skala prioritas, ya. Skala prioritas,” tutupnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses legislasi di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ADV/DPRD/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Tegaskan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Siswa Dikerjakan Penjahit Lokal

Babinsa Loa Kulu dan PPL Lakukan Pengecekan Sawah untuk Cegah Hama di Desa Ponoragan, Kutai Kartanegara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha (tengah)

Soal Kejelasan Akses Lahan SMPN 5, Disdikbud Bontang Bakal Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan

14 November 2025
Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara ‘Jakarta’ ke IKN

Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara ‘Jakarta’ ke IKN

2 April 2023
Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

21 Maret 2024
Jalan di RT 18 Api-Api Ini Rusak Selama 5 Tahun, Warga Minta Perbaikan

Jalan di RT 18 Api-Api Ini Rusak Selama 5 Tahun, Warga Minta Perbaikan

27 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...