Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

15 Raperda Baru, Komaruddin: Semua Usulan Masuk Skala Prioritas

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin, mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 telah dilakukan pada Rabu (05/03/2025).

Dalam wawancara, Kamaruddin menjelaskan bahwa dari total 15 Raperda yang diusulkan, lima di antaranya merupakan usulan dari pemerintah kota, sementara 10 lainnya berasal dari DPRD.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

“Jadi semua itu sudah dikoordinasikan dan diumumkan pada hari ini. Saya kira dari 15 perda itu, 5 usulan dari pemerintah kota, sisanya 11 usulan dari DPRD Kota Samarinda,” jelas Kamaruddin.

Ketika ditanya mengenai proses pembahasan Raperda tersebut, Kamaruddin menjelaskan bahwa sebagian akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) dan sebagian lainnya di Bapemperda.

“Belum,Sebagian ada, sebagian masuk ke dalam pansus. Ini kan usulan pemerintah yang urgen yang disampaikan kepada DPRD Kota Samarinda, dan itu di luar program pada pembentukan peraturan daerah,” tambahnya.

Kamaruddin juga menyampaikan harapannya agar Raperda yang telah disepakati dapat segera dibahas dan dijadikan peraturan daerah.

“Harapannya dalam pembahasan nanti ini secepatnya dijadikan perda. Yang mana masuk skala prioritas, ya itulah yang diprioritaskan,” ungkapnya.

Mengenai jangka waktu pembahasan, Kamaruddin menyebutkan bahwa biasanya proses ini memakan waktu sekitar enam bulan.

“Ya biasanya 6 bulan sih. Kalau 6 bulan tak selesai, nanti diperpanjang lagi. Ya, sesuai kemampuan lah,” katanya.

Saat ditanya mengenai Raperda yang dianggap urgen, Kamaruddin menegaskan bahwa semua usulan masuk dalam skala prioritas.

“Ya semuanya, semuanya masuk skala prioritas, ya. Skala prioritas,” tutupnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses legislasi di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ADV/DPRD/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Tegaskan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Siswa Dikerjakan Penjahit Lokal

Babinsa Loa Kulu dan PPL Lakukan Pengecekan Sawah untuk Cegah Hama di Desa Ponoragan, Kutai Kartanegara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sumber tangkapan layar video youtube DPR RI (Menteri Keuangan Purba Yudhi Sadewa dalam rapat bersama DPR RI)

Menkeu Purbaya Geser Rp 200 Triliun Dana Pemerintah ke Bank Direstui Presiden, Ini Skemanya

11 September 2025
Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

23 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar: UMKM Pilar Penting Untuk Sektor Perekonomian

Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar: UMKM Pilar Penting Untuk Sektor Perekonomian

13 November 2023
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Rasman Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Bagi Atlet Selama TC Pra Popnas

11 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara 9 Mei 2026
  • Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN 9 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi 9 Mei 2026
  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...