Sabtu, Juli 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

15 Raperda Baru, Komaruddin: Semua Usulan Masuk Skala Prioritas

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin, mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 telah dilakukan pada Rabu (05/03/2025).

Dalam wawancara, Kamaruddin menjelaskan bahwa dari total 15 Raperda yang diusulkan, lima di antaranya merupakan usulan dari pemerintah kota, sementara 10 lainnya berasal dari DPRD.

Baca juga :

HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22%

Muscab HIPMI Bontang: Syarat Administrasi Rontokkan 5 Rival, Adipt Maraja Melenggang Dominan

“Jadi semua itu sudah dikoordinasikan dan diumumkan pada hari ini. Saya kira dari 15 perda itu, 5 usulan dari pemerintah kota, sisanya 11 usulan dari DPRD Kota Samarinda,” jelas Kamaruddin.

Ketika ditanya mengenai proses pembahasan Raperda tersebut, Kamaruddin menjelaskan bahwa sebagian akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) dan sebagian lainnya di Bapemperda.

“Belum,Sebagian ada, sebagian masuk ke dalam pansus. Ini kan usulan pemerintah yang urgen yang disampaikan kepada DPRD Kota Samarinda, dan itu di luar program pada pembentukan peraturan daerah,” tambahnya.

Kamaruddin juga menyampaikan harapannya agar Raperda yang telah disepakati dapat segera dibahas dan dijadikan peraturan daerah.

“Harapannya dalam pembahasan nanti ini secepatnya dijadikan perda. Yang mana masuk skala prioritas, ya itulah yang diprioritaskan,” ungkapnya.

Mengenai jangka waktu pembahasan, Kamaruddin menyebutkan bahwa biasanya proses ini memakan waktu sekitar enam bulan.

“Ya biasanya 6 bulan sih. Kalau 6 bulan tak selesai, nanti diperpanjang lagi. Ya, sesuai kemampuan lah,” katanya.

Saat ditanya mengenai Raperda yang dianggap urgen, Kamaruddin menegaskan bahwa semua usulan masuk dalam skala prioritas.

“Ya semuanya, semuanya masuk skala prioritas, ya. Skala prioritas,” tutupnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses legislasi di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (ADV/DPRD/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Tegaskan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Siswa Dikerjakan Penjahit Lokal

Babinsa Loa Kulu dan PPL Lakukan Pengecekan Sawah untuk Cegah Hama di Desa Ponoragan, Kutai Kartanegara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

15 Agustus 2023
Foto: Ketua DPRD Kota Samarinda,Helmi Abdullah

DPRD Samarinda Ucapkan Selamat kepada Gubernur Kaltim Baru, Targetkan Peningkatan Program Unggulan

7 Maret 2025
Satu Bangunan Hangus Terbakar di Tanjung Laut Indah, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Satu Bangunan Hangus Terbakar di Tanjung Laut Indah, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

4 Desember 2023
Anggota DPRD Kutim Prayunita Utami Sebut Pendidikan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting

Anggota DPRD Kutim Prayunita Utami Sebut Pendidikan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting

4 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
  • Muscab HIPMI Bontang: Syarat Administrasi Rontokkan 5 Rival, Adipt Maraja Melenggang Dominan 11 Juli 2026
  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...