Inspirasa.co – Markas Besar (Mabes) TNI mengakui empat anggotanya terlibat dalam kasus dugaan penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempat prajurit itu telah ditahan di Pomdam Jaya, sejak Rabu pagi (18/03/2026) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Mabes TNI, Rabu (18/03/2026) siang.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri disadur dari BBCNEWSIndonesia.
Keempat prajurit TNI itu, kata Yusri, merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mereka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Tiga dari empat tersangka berpangkat perwira.
“Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan belum mengumumkan peran dan motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegasnya.
“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan pihaknya memutuskan ikut serta dalam penyelidikan kasus kekerasan penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam proses penyelidikan internal itu, TNI mengklaim akan bersikap transparan dalam menyelidiki informasi yang beredar di masyarakat bahwa terduga pelaku penyerangan itu adalah anggota TNI.
Respons terbaru Mabes TNI ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah pada Selasa (17/03/2026).
Aulia menyampaikannya kepada wartawan di Balai Puspen TNI, Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Aulia, sikap itu diambil TNI setelah pihaknya melihat apa yang disebutnya sebagai “opini yang berkembang di masyarakat [terkait penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus], diduga pelakunya adalah dari TNI.”
Aulia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang pernyataannya tersebut.Lebih lanjut Aulia berkata, opini seperti itu harus ditindaklanjuti TNI dengan cara ikut serta mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
“Tentunya kita tidak ingin ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Aulia kemudian berkata: “Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal.”
Aulia melanjutkan, proses penyelidikan kasus air keras kepada aktivis ini nantinya akan melibatkan beberapa satuan dari TNI.
Dia kemudian berujar agar wartawan bersikap sabar terkait langkah penyelidikan tersebut.
“Masih dalam proses,” jawabnya saat ditanya wartawan tentang sejauh mana hasil penyelidikannya.
Dia lalu mengklaim bahwa “TNI bekerja dengan profesional dan transparan [dalam penyelidikan tersebut].”
Penyelidikan polisi sejauh ini menyebutkan bahwa pelakunya ada empat orang. Polisi mengantongi bukti-bukti dari puluhan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di sejumlah titik di Jakarta.
Menurut polisi, empat terduga pelaku kabur ke arah yang berbeda setelah melakukan aksinya.
Salah-seorang di antara pelaku sempat berganti baju sebelum berpencar dan kabur ke arah Bogor dan Jakarta Selatan.
Seorang pejabat polisi menduga tindakan terduga pelaku mengganti baju itu sebagai menghilangkan jejak.
Polisi juga menilai langkah menghapus jejak itu dilakukan pula dengan menyebar foto AI tentang dua orang pelaku.
Polisi mengaku masih mengejar empat orang terduga pelaku. Namun polisi sejauh ini tidak pernah menyebut latar belakang terduga pelaku.
Prabowo didesak bentuk tim pencari fakta
Secara terpisah, Koalisi masyarakat sipil lintas sektor mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim pencari fakta (TPF) independen guna mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid berkata TPF yang melibatkan masyarakat sipil dapat menjamin proses penegakan hukum yang transparan, imparsial dan akuntabel dalam mengungkap percobaan pembunuhan berencana itu.
“Serangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan lebih luas, yang harus diusut secara menyeluruh. Mustahil hanya dilakukan oleh dua atau empat orang pelaku lapangan yang terlihat di CCTV. Ini adalah orkestrasi teror atau state sponsored terrorism untuk membungkam dan menakuti masyarakat,” kata Usman dalam konferensi pers, ‘Indonesia mendesak Polri segera tangkap pelaku terlatih instansi tertentu’, di Jakarta, Rabu (18/03/2026).
Senada, advokat senior, Todung Mulya Lubis berkata TPF akan membuat proses penyelidikan kasus itu menjadi transparan dan akuntabilitas.
“Karena ketika kecurigaan itu begitu banyak dan adanya pola intimidasi, teror atas HAM di masa lalu, orang semua selalu menuding ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kekuasaan,” kata Todung.
Namun, Todung berkata, penyelidikan sebaiknya tidak hanya dilakukan secara internal oleh TNI semata, melainkan juga melibatkan tim lain yang independen.
“Bentuk saja tim independen. Ini akan lebih objektif sejauh tim independen itu terdiri dari tokoh-tokoh yang punya integritas, yang punya rekam jejak yang baik, tidak ada celah dalam hak asasi manusia dan juga membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektualnya, tidak sekedar aktor di lapangan,” tambah Todung.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur juga mendesak agar Presiden Prabowo segera merespons dan turun tangan dengan cara membentuk tim TPF.
Alasan pertama, kata Isnur, seringkali pelanggaran HAM masa lalu yang dialami aktivis kemanusiaan dan masyarakat dilakukan oleh aparat negara.
“Peristiwa Marsinah, pelakunya dugaan kuat tentara. Munir, pelakunya dari intelijen negara. Novel Baswedan oleh aparat kepolisian. Penculikan aktivis diakui oleh Tim Mawar, tentara,” kata Isnur.
“Serangan-serangan kepada pembela HAM, pejuang demokrasi sering dilakukan oleh aktor-aktor kekuasaan, aktor-aktor pengawal negara, aparat militer, aparat intelijen, bahkan aparat kepolisian. Jadi ini harus dipandang bukan hanya peristiwanya, tapi pelakunya yang dikaitkan dengan aktor-aktor di kekuasaan.”
Ditambah lagi, kata Isnur, proses penyerangan Andrie terlihat secara sistematis dan dilakukan oleh orang yang terlatih.
“Pelaku nongkrong di YLBHI, membuntuti seharian, tanpa pakai helm. Artinya mereka percaya diri, sombong akan merasa aman. Mereka merasa itu tugas dan mandat perintah, yang dipikir pasti dilindungi,” kata Isnur.
Kedua adalah hambatan politik dan komunikasi yang dimiliki kepolisian dalam mengusut penyerangan Andrie.
Isnur berkata bahwa kepolisian telah mengumpulkan lebih dari 2.600 tayangan dari 86 CCTV, dan bahkan mendapatkan sidik jari DNA para terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi belum juga mengumumkan para pelaku.
“Bagaimana kalau pelakunya dari institusi lain? Pelakunya dari TNI, pelakunya dari BIN, pelakunya dari BAIS, pelakunya dari mana pun misalnya. Polisi pasti punya problem. Kenapa? Karena mereka tidak bisa melakukan penangkapan dan pemeriksaan lanjutan,” kata Isnur.
“Maka, di titik ini kita mendesak dibentuk TPF yang di dalamnya ada transparansi dengan melibatkan masyarakat sipil agar menerobos hambatan politik dan komunikasi itu,” ujar Isnur.
Isnur juga mendesak agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan penyelidikan pro-justisia dan gelar dugaan pelangaan HAM berat yang sistematis dan meluas dari kasus itu.
Berita ini telah tayang di BBCNEWSIndonesia dengan judul: Prabowo didesak bentuk tim pencari fakta independen, TNI akui empat prajuritnya terlibat penyiraman air keras aktivis KontraS















Discussion about this post