Inspirasa.co-Konprensi pers yang dilaksanakan Plh Bontang, Aji Erlinawati bersama wartawan pada Rabu, 21 April 2021 lalu, memastikan konvoi dan penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Basri dan Najirah dilaksanakan sesuai prokes.
Ditegaskan, Konvoi dan Penyambutan di Tugu Selamat Datang dibatasi, dan hanya boleh dilakukan oleh Forkopimda.
Nyatanya pada prosesi penyambutan di Tugu Selamat Datang, simpatisan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih ini mengabaikan prokes Covid-19 dengan berkerumun.
Seperti yang terpantau, tidak hanya berkerumun, simpatisan juga mengakibatkan ruas dan arus kendaraan di jalan Tugu Selamat Datang macet dan melebar, bahkan akses jalan untuk kendaraan umum ditutup sementara, untuk memberikan akses pada kendaraan konvoi. Pada Senin (21/4/2021) siang.
Euforia penyambutan ini memang antusias diikuti simpatisan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih priode 2021-2024.
Seperti yang dituturkan Usman salah seorang warga Sungai Bontang, Kelurahan Gunung Telihan ini.
“Saya sengaja datang ingin melihat dan menyambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih,” ujarnya.
Sebagai informasi dalam instruksi Kemendagri jelas menyebutkan bahwa tidak boleh berkerumun, pun konvoi mesti dibatasi durasinya. Pemerintah juga diminta harus menjadi contoh (Role Model) bagi masyarakat untuk penerapan prokes.
Adapun sebelumnya, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Basri Rase dan Najirah digelar pada Senin (26/4/2021) pagi, yang berlangsung di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.
Discussion about this post