Inspirasa.co – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim dikawasan Karang Paci, Samarinda, berakhir ricuh hingga malam. Senin (1/9/2025).
Aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan paksa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi dengan membawa 11 tuntutan.
Barisan polisi bersenjata lengkap membentuk formasi di depan gedung dewan untuk menahan gelombang massa.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, aksi pada awalnya berlangsung tertib.
Namun mendekati jam 18.00 terjadi peningkatan eskalasi, banyak lemparan ke arah gedung dan aparat kepolisian.
“Bahkan ada yang kita identifikasi sebagai bom molotov,” kata Hendri.
Saat membubarkan demonstasi yang ricuh dua anggota polisi terluka akibat lemparan batu. Keduanya langsung dilarikan ke RS Hermina Samarinda untuk mendapatkan perawatan.
Berikut ini 11 tuntutan mahasiswa
1. Tolak RUU KUHAP
2. Hapus Tunjangan Mewah DPR
3. Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat
4. Tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta tingkatkan pendidikan di daerah 3T (tertinggal terpencil dan terluar)
5. Tolak Pemutihan Dosa Pemerintah
6. Cabut UU yang Tidak Berpihak Kepada Rakyat
7. Hentikan Represivitas terhadap Gerakan Rakyat
8. Ciptakan kebijakan yang pro terhadap rakyat
9. Hentikan oligarki politik dan demokrasi palsu
10. Tegakkan Supremasi Hukum
11. Hentikan kejahatan ekologis dan pertambangan.
Sebelummua massa demontrasi meminta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud untuk menemui para mahasiswa di luar gedung.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pun mendatangi demonatrasi dengan menaiki truk untuk berdialog, sekitar 14.30 Wita.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan pihaknya berjnaji akan meneruskan aspirasi para demonstrasi ke pusat.
“DPRD Kaltim berkomitmen menyerap aspirasi hingga ke pusat. Komitmen ini dituangkan dalam bentuk dokumen sehingga memiliki dasar hukum kuat,” jelasnya. (*)
Discussion about this post