Inspirasa.co – Aparat kepolisian membebaskan aktivis Greenpeace yang ditangkap usai membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kuasa hukum aktivis Greenpeace Zainal Arifin menyampaikan belasan aktivis Greenpeace organisasi pegiat lingkungan itu dibebaskan pada pukul 18.26 WITA.
“Sudah dibebaskan, dan seluruh alat telah dikembalikan,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Batuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu melalui pesan singkat, Sabtu, 17 Agustus 2024 disadur Inspirasa.co dari Tempo.co.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan belasan aktivis tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA, atau saat kegiatan arak-arakan perahu kayu koalisi sipil dan warga terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung dilaksanakan.
Sebelumnya belasan aktivis tersebut membentangkan spanduk merah berukuran 50×15 meter dengan tulisan “Indonesia is Not For Sale”. Aksi tersebut dalam rangka memperingati perayaan hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia dan memprotes pembangunan IKN yang dinilai serampangan.
Saat aksi berlangsung, nampak satu kapal patroli milik Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mengikuti arak-arakan perahu kayu koalisi dan warga di Kawasan Teluk Balikpapan dekat Pulau Kwangan.
Kapal patroli dengan jumlah empat personel itu sempat menanyakan kepada salah satu perahu kayu yang ditumpangi warga, ihwal kegiatan dan leader dari arak-arakan ini.
Tak lama kemudian, belasan aktivis yang berada di atas jembatan Pulau Galang menerjunkan diri sambil membentangkan spanduk besar berwarna merah ke hadapan arak-arakan perahu kayu warga dan koalisi. Seraya disambut teriakan “merdeka”.
Hanya berselang beberapa menit, tiga unit motor boat mengelilingi arak-arakan perahu kayu koalisi dengan meminta agar arak-arakan segera berputar arah menjauhi area jembatan Pulau Balang.
Tepat pukul 12.40 WITA, atau saat arak-arakan perahu kayu koalisi dan warga membubarkan diri, tiba satu unit kapal karet milik Satuan Polairud Polres Penajam Paser Utara yang menunggu di area bawa jembatan Pulau Balang dengan satu kapal patroli yang sebelumnya mengikuti arak-arakan.
Pada momen inilah, aparat kepolisian meminta belasan aktivis pembentang spanduk tersebut untuk menerjunkan diri ke permukaan air.
Dari pengamatan Tempo di sekitar jembatan Pulau Balang, kepolisian juga menangkap pengemudi dan awak speed boat yang diduga bakal menjemput belasan aktivis tersebut setelah melakukan aksi.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yuliyanto, membantah kepolisian melakukan penangkapan terhadap belasan aktivis tersebut.
“Tidak ada penangkapan, petugas kami sedang berdiskusi dengan mereka,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Greenpeace menyebut aksi tersebut memprotes pembangunan IKN dan pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor.
“IKN yang dibanggakan Presiden Joko Widodo nyatanya merupakan proyek serampangan. Ibarat mengobral, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor,” kata Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas di Penajam Paser Utara, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun ini, kata dia, tentu memberikan investor karpet merah untuk merusak lingkungan atas dalih investasi, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dan lokal di sekitar wilayah pembangunan IKN.
“Tentunya, kerusakan lingkungan aibat pembangunan IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar,” ujar Arie.
Hari ini, pemerintah menggelar peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara 17 Agustus di IKN, Kalimantan Timur. Perayaan hari kemerdekaan di IKN menjadi yang pertama dalam sejarah.
Sekitar 1.400 tamu undangan akan berdatangan ke IKN. Mereka adalah Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, tokoh agama dan budaya, hingga pekerja konstruksi sekitar proyek Nusantara.
Namun, tidak semua pembantu Presiden Jokowi diundang untuk ikut upacara 17 Agustus di halaman depan Istana Negara IKN. Sebagian berpartisipasi pada perayaan di Istana Merdeka Jakarta.
Pengibaran bendera HUT RI ke-79 hanya akan dilaksanakan di IKN. Sementara rangkaian di Jakarta mengikutinya secara Hybrid.
Berita ini telah tayang di Tempo.co dengan judul: Sempat Ditangkap, Belasan Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk ‘Indonesia Is Not For Sale’ Dibebaskan
Discussion about this post