Inspirasa.co – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025).
Aksi unjuk raksa menuntut pemerintah provinsi bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Koordinator aksi Faisal Hidayat mengatakan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan tindakan yang melanggar konstitusi.
Hal ini ditegaskan atas dugaan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai operator penghubung dari praktik pengambilan fee dalam kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sosok yang diduga inisial BR sebagai operator lapangan dan diteruskan ke oknum yang berinisial H. Keduanya disebut memiliki pengaruh besar dalam proses-proses kebijakan meskipun tidak memegang jabatan resmi di pemerintahan.
“Kami minta permainan ini diselidiki oleh Kejati Kaltim,” jelas Faisal.
Mahasiswa juga menyinggung dugaan keterlibatan pejabat daerah dengan terpidana kasus perpajakan, Rafael Alun Trisambodo, dalam manipulasi laporan pajak perusahaan.
Maka itu Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kaltim menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah yang diharapkan transparan dan akuntabel.
Kepala penerangan Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni kepada perwakilan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) mengatakan, pihak Kejati turut memantau isu yang berkembang. Pihaknya juga membuka ruang pelaporan.
“Laporan yang masuk kami tindak lanjuti. Tapi kami juga memastikan harus ada bukti awal. Kalau tidak bisa jadi fitnah. Silahkan buat laporan resmi kami tunggu,” jelas Toni.
Discussion about this post