Inspirasa.co – Tuntutan Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat kepada PT Pupuk Kaltim lagi-lagi tak menemukan kesepakatan. Para pendemonstrasi yang menggelar unjuk rasa jilid II, di depan pintu masuk kantor pusat PT Pupuk Kaltim, kembali dapat janji. Senin (1/8/2022).
Dihadapan ratusan pendemonstrasi, VP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pupuk Kaltim Anggono Wijaya yang didampingi Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, serta Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Priyo Handoyo, mengucapkan permintaan maaf lantaran tak bisa memenuhi sejumlah tuntutan dari Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat.
Sama halnya seperti aksi demonstrasi sebelumnya, pihak PT Pupuk Kaltim yang kali ini diwakili oleh VP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pupuk Kaltim Anggono Wijaya, menuturkan hanya bisa menampung aspirasi dari pendemontrasi untuk diteruskan kepada direksi PT Pupuk Kaltim. Alasannya jajaran direksi PT Pupuk Kaltim sedang berada diluar kota.
“Direksi sedang berada di luar kota. Saya datang untuk menampung aspirasi teman-teman,” ujar Anggono.
Sementara itu Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Priyo Handoyo mengatakan, siap membantu perwakilan peserta aksi untuk memfasilitasi bertemu dengan direksi perusahaan, dan mencari solusi terbaik.
Namun, dirinya meminta peserta aksi untuk memaklumi kondisi direksi yang saat ini sedang tidak berada di Bontang.
“Situasi ini bukan dikondisikan. Mari kita ciptakan situasi yang baik agar tujuan tercapai,” tutur Dandim.
Ditambahkan Kapolres, dalam menjalankan tugasnya, pihak PKT tidak bisa serta merta langsung memutuskan tuntutan tersebut.
Apalagi PKT juga memiliki kaitan hubungan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan. Sehingga seluruh kebijakan ada aturannya sendiri.
“Kami siap bantu komunikasikan (menjembatani) dengan pihak perusahaan. Jangan kita saling dibenturkan. Ini adalah daerah objek vital nasional. Kami berkewajiban mengamankan,” tegasnya.
Sementara itu, Jubir Aksi Muhammad Pijay Sanusi, mengatakan, apa yang disampaikan perwakilan PT Pupuk kaltim ini sama saja dengan janji yang disampaikan sebelumnya.
“Kami percayakan ke Kapolres dan Dandim untuk mengawal tuntutan aksi kami,” ujar Pijay Sanusi.
Meski begitu ia memberikan waktu 1 minggu kepada PT Pupuk Kaltim untuk mengakomodir tuntutan Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat. Jika selama 1 minggu itu tuntutan tak juga dipenuhi maka pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi.
Ini 8 tuntutan Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat
1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.
2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.
3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Loktuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.
4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amoniak.
5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.
6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.
7. Minta perusahaan agar transparan dalam memaparkan hasil investigasi ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.
8. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
Discussion about this post