Inspirasa.co – DPRD Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang I Kota Bontang tahun 2021, dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Kota Bontang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Pada Kamis, (30/9/2021).
Rapat Paripurna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri sebanyak 20 Anggota DPRD Bontang, serta unsur Forkopimda, Stakeholder, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Bontang Andi Faiz meminta agar Pemkot Bontang memaksimalkan penyerapan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021.
“Harus dimaksimalkan,” ungkap politikus Golkar ini usai Raperda, Kamis (30/9/2021).
Menurut Faiz, dengan anggaran sebesar Rp 600 miliar dan waktu yang tersisa hanya dua bulan, pihaknya akan melakukan monitoring capaian anggaran tersebut.
“Pasti kami akan monitoring capaian anggarannya,” timpalnya.
Menurutnya, dengan waktu yang tersisa, sulit untuk mencapai anggaran yang besar. Ia pun meminta semua OPD harus memaksimalkan kinerjanya.
“Makanya kita harus mengelola dan memonitoring anggaran, karena kalau tidak, sama saja kita akan menerima dana silpa di tahun depan,” tandasnya.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post