Inspirasa.co – Andi Sofyan Hasdam Wali Kota Bontang periode 1999 hingga 2011, dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) tahap kesatu syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Kaltim.
Hasil itu, dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi dukungan minimal pemilih tahap kesatu bakal calon Anggota DPD pemilu 2024 yang dilasanakan KPU Provinsi Kaltim, Rabu (1/3/2023).
Dikatakan Andi Sofyan Hasdam, setelah dilakukan verifikasi faktual tahap kesatu, jumlah dukungan KTP yang sah untuk dirinya sebesar 2689 dari persyaratan minimal 2000.
“Telah menerima Surat Penetapan dari KPU Provinsi Kaltim dan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” ujarnya.
Andi Sofyan Hasdam menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang.
“Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat mewakili masyarakat Kaltim di DPD RI,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim Suardi, dari 22 bacalon DPD dapil Kaltim, terdapat 8 nama bacalon yang telah memenuhi syarat (MS) tahap kesatu, dukungan minimal sebaran pemilih sebanyak 2000 suara yang dihimpun dari Kabupaten/ Kota se-Kaltim.
“Ada 8 nama bakal calon DPD dapil Kaltim yang telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih hasil verifikasi tahap kesatu. Sementara 14 orang masih diminta untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Delapan nama bacalon DPD dapil Kaltim tersebut diantaranya, Abdul Jawad, Aji Mirni Mawarni, Andi Sofyan Hasdam, Bambang Susilo, Emir Moeis, Naspi Arsyad, Rendi Susiswo Ismail dan Zainal Arifin. *(Aris).
Discussion about this post