Selasa, Agustus 5, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Juli 2025
in Advetorial
0
Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Rencana pembukaan kembali area pusat perbelanjaan di BIG Mall pascakebakaran mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Andriansyah, menegaskan bahwa aktivasi ulang lantai yang terdampak tidak boleh dilakukan tanpa adanya uji kelayakan sistem keamanan dan simulasi kebakaran terlebih dahulu.

“Harus ada simulasi kebakaran dulu. Jangan asal buka tanpa memastikan sistem keamanan gedung benar-benar siap,” tegas Andriansyah saat diwawancarai, Jumat (25/7/2025).

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Menurutnya, simulasi kebakaran terutama yang dilakukan tanpa pemberitahuan wajib dilakukan untuk menguji sejauh mana kesiapan petugas dan kejelasan jalur evakuasi dalam situasi darurat. Apalagi, BIG Mall termasuk pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur, dengan struktur bangunan yang kompleks dan ramai pengunjung.

“Simulasi itu penting untuk menguji bagaimana petugas bertindak saat kondisi darurat, evakuasinya ke mana, jalur keluar masuknya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya DPRD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) sudah menyepakati pentingnya blind test sebagai syarat mutlak sebelum pusat perbelanjaan dan Hotel Fugo yang berada dalam satu kawasan bisa kembali beroperasi.

Andriansyah juga menekankan pentingnya rekomendasi dari instansi teknis terkait sebagai acuan kelayakan operasional. Tanpa itu, menurutnya, pembukaan kembali area terdampak seharusnya tidak diizinkan.

“Rekomendasi layak operasi itu mutlak. Kalau belum ada, ya belum boleh buka. Kita tidak boleh main-main dengan keselamatan pengunjung,” tandasnya.

DPRD Kota Samarinda, kata Andriansyah, akan melakukan peninjauan ulang setelah proses rehabilitasi selesai, untuk memastikan seluruh aspek keselamatan benar-benar terpenuhi sebelum izin operasional diberikan.(ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Semrawut Parkir Samarinda, DPRD Desak Evaluasi Total Tata Kelola Jukir

Semrawut Parkir Samarinda, DPRD Desak Evaluasi Total Tata Kelola Jukir

Banyak Perusahaan Main Curang, Harminsyah Soroti Hak Buruh dan TKBM: Ini Masalah Nyata

Banyak Perusahaan Main Curang, Harminsyah Soroti Hak Buruh dan TKBM: Ini Masalah Nyata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Sesuaikan Pembinaan Olahraga dengan UU Keolahragaan 2022 untuk Peningkatan Prestasi

7 November 2024
Soal Hutang Proyek Tahun Jamak, DPRD Telah Menganggarkan di APBD 2025

Soal Hutang Proyek Tahun Jamak, DPRD Telah Menganggarkan di APBD 2025

14 November 2024

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

13 November 2020
Foto: Sekretaris Camat (Sekcam) Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum.

Bapak Asuh Salurkan Bantuan PMT Bayi Berisiko Stunting, Sekcam Bontang Utara: Penyaluran Mengacu Data yang Tercatat di Tiap Posyandu

12 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Neni ke Kemensos, Lahan 6,8 Hektare Disiapkan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Lestari 4 Agustus 2025
  • Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi 4 Agustus 2025
  • Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Bontang Gratis untuk Anak Tidak Mampu 4 Agustus 2025
  • Pemkot Bontang Resmi Gulirkan Program Car Free Night Akan Digelar Setiap Pekan di Jalan Ahmad Yani 4 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...