Samarinda – Rencana pembukaan kembali area pusat perbelanjaan di BIG Mall pascakebakaran mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Andriansyah, menegaskan bahwa aktivasi ulang lantai yang terdampak tidak boleh dilakukan tanpa adanya uji kelayakan sistem keamanan dan simulasi kebakaran terlebih dahulu.
“Harus ada simulasi kebakaran dulu. Jangan asal buka tanpa memastikan sistem keamanan gedung benar-benar siap,” tegas Andriansyah saat diwawancarai, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, simulasi kebakaran terutama yang dilakukan tanpa pemberitahuan wajib dilakukan untuk menguji sejauh mana kesiapan petugas dan kejelasan jalur evakuasi dalam situasi darurat. Apalagi, BIG Mall termasuk pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur, dengan struktur bangunan yang kompleks dan ramai pengunjung.
“Simulasi itu penting untuk menguji bagaimana petugas bertindak saat kondisi darurat, evakuasinya ke mana, jalur keluar masuknya seperti apa,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya DPRD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) sudah menyepakati pentingnya blind test sebagai syarat mutlak sebelum pusat perbelanjaan dan Hotel Fugo yang berada dalam satu kawasan bisa kembali beroperasi.
Andriansyah juga menekankan pentingnya rekomendasi dari instansi teknis terkait sebagai acuan kelayakan operasional. Tanpa itu, menurutnya, pembukaan kembali area terdampak seharusnya tidak diizinkan.
“Rekomendasi layak operasi itu mutlak. Kalau belum ada, ya belum boleh buka. Kita tidak boleh main-main dengan keselamatan pengunjung,” tandasnya.
DPRD Kota Samarinda, kata Andriansyah, akan melakukan peninjauan ulang setelah proses rehabilitasi selesai, untuk memastikan seluruh aspek keselamatan benar-benar terpenuhi sebelum izin operasional diberikan.(ADV)
Discussion about this post